Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Iqbal Suaeb Resmi Menjabat sebagai Wali Kota Makassar

Kompas.com - 13/05/2019, 15:19 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Iqbal Suaeb resmi menjadi Pejabat (Pj) Wali Kota Makasar mengisi posisi yang dahulu diisi Wali Kota sebelumnya Mohamad Ramdhan 'Danny' Pomanto.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah melantik Iqbal Suaeb di halaman Kantor Balai Kota Makassar, Senin (13/5/2019)

Dalam kesempatn itu Nurdin berpesan kepada Iqbal Suaeb agar segera melanjutkan jalannya roda pemerintahan di Kota Makassar.

"Terus melakukan perbaikan-perbaikan di seluruh aspek roda pemerintahan dan aspek kehidupan masyarakat agar Kota Makassar nantinya bisa lebih baik lagi," pesan Gubernur Nurdin Abdullah.

Gubernur yang merupakan mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 ini menyampaikan juga terima kasih kepada mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Syamsu Rizal MI.

"Terima kasih kepada Pak Danny Pomanto dan Daeng Ical, juga Pak Sekda yang malaksanakan tugas harian," tutur Nurdin Abdullah.

Perlu diketahui, pelantikan Iqbal Suhaeb sebagai orang nomor satu di Makassar ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131. 73-2352 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan pada 26 April 2019.

"20 bulan masa jabatan Pj Wali Kota Makassar. Kalau satu tahun berhasil, ada diskresi dari gubernur untuk dilanjutkan ke Mendagri untuk dilanjutkan," ungkap Nurdin Abdullah.

Turut hadir Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman, Forkopimda Makassar,anggota DPR RI, anggota DPRD Sulsel, DPRD Makassar, camat dan lurah se-Kota Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com