Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sulsel Bakal Kembali Lantik 193 Pejabat yang Sempat Dibatalkan

Kompas.com - 13/05/2019, 15:06 WIB
Himawan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya sempat membatalkan pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Sulsel, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengumumkan bakal kembali melakukan pelantikan kepada para pejabat tersebut.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Nurdin mengatakan, prosesi pelantikan ini bakal dilakukan secepatnya setelah pihak Kemendagri dan Komisi ASN melakukan evaluasi.

"Pokoknya selesai ini barang. Kami akan luruskan semua. Semua yang dianggap kurang kita lengkapi, kita sempurnakan, terus kita lantik cepat," kata Nurdin Abdullah, usai berbuka puasa bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (12/5/2019).

Evaluasi yang dilakukan Komisi ASN dan Kemendagri menurut Nurdin Abdullah disebabkan adanya nilai yang bertentangan dengan aturan terkait pada pelantikan yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulsel bulan April lalu. Namun ia enggan merinci nilai apa yang dimaksud.

Baca juga: Pembatalan Pelantikan 193 Pejabat, Gubernur Sulsel dan Wakilnya Tak Selaras

"Kan kami minta evaluasi. Iya, artinya diluruskan semua yang bertentangan dengan aturan," ungkap mantan bupati Bantaeng 2 periode ini.

Nurdin berharap, tidak ada lagi pihak yang memperpanjang kisruh pelantikan ini. Pelantikan tersebut akan dilakukan secepatnya.

"Enggak usah dibesar-besarin sudah selesai. Kami lihat dulu empat bulan berjalan, kami lihat, kami evaluasi, harusnya secepatnya dilantik supaya ada kepastian," ujar dia.

Sebelumnya, sebanyak 193 pejabat eselon III dan IV yang dilantik Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pada Senin (29/4/2019) lalu dibatalkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Sebab, pelantikan ini hanya menggunakan SK Gubernur yang ditandatangani oleh wagub.

Pelantikan pejabat eselon III dan IV seharusnya sesuai dengan peraturan gubernur bukan SK gubernur.

Pelantikan ini pun mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi ASN serta BKN.

Keempat perwakilan ini mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Selasa (7/5/2019) lalu.

"Tadi kan arahannya jelas kalau dia landasan hukumnya lemah maka kami harus sempurnakan. Jadi, tadi sudah dijelaskan bahwa ini akan kami zero kan jadi semua kembali ke posisi semula," kata Nurdin Abdullah, saat menggelar konferensi pers di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel.

Pelantikan ini sendiri dilakukan ketika Nirdin Abdullah sedang melakukan umrah. Mantan bupati Bantaeng ini mengatakan, sebelum ia berangkat umrah, ia berbicara dengan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk merotasi pejabat eselon II terlebih dahulu bukan eselon III dan IV.

Baca juga: Gubernur Sulsel Batalkan Pelantikan 193 Pejabat yang Dilakukan Wakilnya

Nurdin Abdullah juga kala itu mengatakan, bakal kembali mengajak wakilnya itu untuk duduk bersama membahas keselarasan dan sinergitas kerja-kerja yang dilakukan di lingkup Pemprov Sulsel.

Menurutnya, cacat administrasi itu terjadi lantaran di lingkup Pemprov masih ada tim gubernur dan tim wakil gubernur.

"Itu yang harus kami hilangkan dari tim-tim ini. Kami ini harus satu semua. Kalau masih ada dikotomi itu, ya itulah tadi kejadiannya seperti ini," ujar dia.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com