Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi Minggu siang.
"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Argo.
Baca juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ditangkap Polisi di Bogor
Hal yang sama juga disampaikan Humas Polres Kebumen AKP Suparno, setelah pihaknya turut melakukan klarifikasi dan pemeriksaan intensif kepada Dheva, warga Kebumen yang dicurigai sebagai pelaku.
"Setelah melalui pemeriksaan, pada hari Jumat (saat demo digelar) kemarin Dheva berada di Kebumen dan pernyataannya dikuatkan oleh beberapa orang yang menjadi saksi," kata Suparno.
Sebagai pihak tertuduh, Dheva juga menyampaikan klarifikasinya terkait kasus ini dan namanya yang sempat disebut-sebut sebagai pelaku.
"Saya berterima kasih kepada Polres Kebumen yang segera mengambil langkah untuk klarifikasi. Saya juga uga berharap kepada kepolisian untuk bisa segera menangkap orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi," ucap Dheva.
Baca juga: Disebut Ancam Jokowi dalam Video Demo di Bawaslu, Pemuda Asal Kebumen Klarifikasi
Hingga saat ini Kompas.com telah berupaya menghubungi Ulin Yusron, namun belum mendapatkan hasil.
Ulin Yusron sebagai pihak yang pertama kali melontarkan identitas Dheva dan seorang lainnya sebagai terduga pelaku, telah menyampaikan permohonan maafnya, lagi-lagi melalui Twitter-nya.
Permohonan maaf ini ia tulis Minggu (12/5/2019) siang, sembari me-retweet salah satu artikel berita online yang menuliskan penangkapan pelaku sesungguhnya.
Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap!
— IG: ulinyusron (@ulinyusron) 12 Mei 2019
•
Akhirnya. Mohon maaf kepada nama2 yang disebut dan keliru. Ini murni kesalahan menerima informasi dan mengolahnya. Terima kasih yang sudah meramaikan percakapan soal penggal sehingga telah menutupi demo https://t.co/e6GLfKPtzQ
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.