KOMPAS.com — Kasus sebuah rekaman video seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi akhirnya terungkap.
Pria di video tersebut diketahui berinisial HS (25) dan telah ditangkap polisi di Bogor pada Minggu (12/5/2019).
Di hadapan polisi, HS mengaku khilaf dengan perbuatannya tersebut. Saat ini, HS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, seorang pemuda asal Kebumen bernama Dheva Prayoga (24) membuat klarifikasi setelah dirinya disebut pria yang akan memenggal kepala Jokowi.
Berikut ini fakta lengkapnya:
"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.
Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang. Saat ini, HS masih diperiksa polisi.
Baca Juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ditangkap Polisi di Bogor
"Setelah melalui pemeriksaan, pada Jumat kemarin Dheva berada di Kebumen dan pernyataannya dikuatkan oleh beberapa orang yang menjadi saksi," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (12/5/2019).
Suparno menjelaskan, selama ini Dheva tinggal di Kebumen dan terakhir ke Jakarta pada 2016.
Selama ini yang bersangkutan juga tidak pernah aktif dalam dunia politik, termasuk saat Pemilu 2019 ini.
Dheva sempat disebut sebagai pria yang mengancam Jokowi. Video dan foto pria mirip Dheva itu pun beredar luas di dunia maya.
"Saya berterima kasih kepada Polres Kebumen yang segera mengambil langkah untuk klarifikasi. Saya juga berharap kepolisian bisa segera menangkap orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi," kata Dheva.
Baca Juga: Disebut Ancam Jokowi dalam Video Demo di Bawaslu, Pemuda Asal Kebumen Klarifikasi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.