Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir Pleno, KPU NTB Dihujani Protes Para Saksi

Kompas.com - 12/05/2019, 23:55 WIB
Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Rapat rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 yang digelar KPU Provinsi NTB diperpanjang hingga Minggu (12/5/2019) malam.

Di tengah proses penyelesain itu, KPU NTB dihujani protes para saksi yang menduga kuat adanya kecurangan dalam rekapitulasi tingkat kabupaten di wilayah pemilihan Lombok Tengah dan banyaknya suara hilang di wilayah pemilihan Lombok Barat.

Protes khususnya datang dari saksi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Sudirman, saksi dari calon anggota DPD Faruk Muhammad mencontohkan dugaan suara siluman salah satu calon anggota DPD RI di 3 TPS di Kecamatan Praya, Lombok Tengah. 

Baca juga: Alasan Keamanan, KPU Asmat Pindahkan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu di Mimika

"Kami melihat di TPS 26 C1 Lalu Suhaimi Azmi ini jumlahnya 5, berubah menjadi angka 85, TPS 27 dari angka 6 di C1 menjadi 65 suara, di TPS 29 dari angka 9 pada C1 menjadi 51 suara, ini suara dari mana? Ini kan suara siluman dan ini merugikan kami sebagai saksi dari calon anggota DPD Faruk Muhammad," kata Sudirman.

Protes Sudirman nampaknya tak berjalan mulus, meski membawa bukti foto kopi C1 yang dimilikinya.

Ketua KPU NTB Suhardi Soud sempat menawarkan agar ada perhitungan ulang di 3 TPS itu sesuai pendapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB.

Namun, anggota KPU Lombok Tengah mengatakan tak membawa satu pun data karena masih dalam proses memindai.

"Kami tidak bawa data C1, karena menurut kami semua sudah dituntaskan di tingkat kabupaten. Saat itu, saksi dari Faruk Muhammad sama sekali tidak keberatan dan menerima hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten," kata Lukman Nulhakim, Divisi Tehnis dan Penyelenggara KPU Lombok Tengah.

Komisioner Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat Yan Marli menyatakan seluruh rangkaian pleno rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu harus diselesaikan hari ini karena merupakan hari terakhir dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27/2017 tentang penetapan hasil Pemilu.

Dalam catatan KPU NTB, alotnya pelaksanaan rapat pleno karena dua kabupaten memang mengalami persoalan dalam menuntaskan pleno mereka di tingkat kabupaten di antaranya KPU Lombok Barat dan KPU Lombok Tengah.

Baca juga: Pleno KPU NTB Memanas, Bawaslu Usul Audit Logistik

 

KPU Lombok Barat diwarnai perhitungan ulang 3 kotak suara di Kecamatan Sekotong, karena banyak calon legislatif kehilangan suara. 

Salah satunya adalah caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Nauvar F Farinduan, yang mengaku kehilangan 300 suara di wilayah Sekotong.

"Ini memang sedikit tidak normal, suara saya sempat hilang 300 suara saat rekapitulasi tingkat kecamatan. Karena, saksi-saksi saya memiliki salinan C1, maka kami mencari di mana suara saya bisa hilang, dan syukurlah suara saya kembali bahkan melebihi siapa pencuri suara itu, karena bukan hanya saya yang mengalami, banyak partai lain yang mengalami," sebut Farin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com