Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimediasi Polisi, Kasus Permintaan Sumbangan di Aceh Berakhir Damai

Kompas.com - 12/05/2019, 22:28 WIB
Masriadi ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com — Tim Polsek Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, melakukan mediasi antara Kepala Indomaret Cabang Medan dan Jafar Quba, Ketua Remaja Masjid Al Khalifah Ibrahim, Matangkuli, Aceh Utara, Minggu (12/5/2019) sore.

Mediasi dilakukan terkait peristiwa permintaan sumbangan yang kemudian viral di media sosial.

Saat itu, Jafar marah ketika diberi Rp 1.000 oleh karyawan Indomaret. Ia mengaku meminta sumbangan untuk diberikan kepada umat Muslim di Palestina.

Baca juga: Viral, Peminta Sumbangan di Aceh Utara Marah karena Diberi Rp 1.000

Dalam surat tertulis bertanda tangan di atas meterai Rp 6.000 yang diperoleh Kompas.com, Jafar meminta maaf atas peristiwa tersebut.

“Kami meminta maaf, ini murni kesalahpahaman dan kami sepakat menyelesaiakannya secara kekeluargaan dan berdamai,” kata Jafar.

Bahkan, video Jafar meminta maaf itu juga diunggah dalam akun resmi instagram Polres Aceh Utara.

Sementara itu, Kapolsek Matangkuli, Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya menyatakan, kedua belah pihak sepakat tidak membawa masalah itu ke ranah hukum.

“Pihak Indomaret diwakili kepala cabang Medan juga hadir. Kami sepakat berdamai. Dengan begitu kasus ini ditutup,” kata Kapolsek.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com