Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Belum Sinkron, Pleno Rekapitulasi Suara KPU Sumbar Kembali Molor

Kompas.com - 12/05/2019, 09:11 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) tentang rekapitulasi suara Pemilu 2019 kembali molor akibat belum sinkronnya data pemilih Kabupaten Limapuluh Kota dan Payakumbuh.

Rekapitulasi yang berlangsung hingga pukul 03.00 WIB, Minggu (12/5/2019) dinihari terpaksa ditunda hingga Minggu pukul 13.00 WIB.

"Rekapitulasi kita tunda hingga pukul 13.00 WIB nanti," ujar Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani dihadapan peserta rapat pleno.

Rekapitulasi tingkat provinsi Sumbar itu dijadwalkan selesai 8-10 Mei, namun ternyata molor dan ditambah satu hari. Setelah ditambah satu hari, kembali molor karena Sabtu kemarin belum selesai dan dilanjutkan hari ini.

Baca juga: Banyak Kesalahan Data, Rekapitulasi Suara di KPU Sumbar Molor

Izwaryani menyebutkan masih ada dua dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar yang belum menyelesaikan rekapitulasi yaitu Kabupaten Limapuluh Kota dan Payakumbuh

"Masih ada dua daerah lagi yang belum selesai. Persoalannya terletak di data pemilih yang belum singkron antara jumlah pemilih dengan suara dah dan tidak sah," kata Izwaryani.

Izwaryani mengakui bahwa batas waktu rekapitulasi untuk KPU Sumbar adalah hari ini. Jika rekapitulasi belum selesai, pihaknya akan meminta dispensasi kepada KPU RI.

"Tapi mudah-mudahan hari ini selesai. Letak persoalannya sudah kita temukan," ujarnya.

Baca juga: Real Count KPU Data Hampir 100 Persen: Jokowi Tak Terkalahkan di Bali-NTT, Prabowo Kuasai Sumbar

Rekapitulasi itu berlangsung alot. Sejumlah saksi partai mempertanyakan tidak singkronnya antara jumlah pemilih dengan suara sah dan tidak sah untuk daerah Limapuluh Kota dan Payakumbuh.

"Kita bertanya kenapa jumlahnya tidak singkron, jadi kita minta itu diperbaiki sebelum kita tandatangani," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com