Namun jajarannya menyayangkan adanya aksi perusakan dan pembakaran mobil yang dilakukan warga yang terjadi di dekat lokasi Mapolsek Cidaun tersebut.
“Namanya kecelakaan lalu lintas harusnya tadi diproses sesuai aturan main yang berlaku. Toh ada sopirnya, ada kendaraannya. Saya harapkan masyarakat tidak main hakim sendiri. Kan negara kita negara hukum,” katanya.
Baca juga: Kapal Karam Diterjang Ombak di Kepulauan Seribu, Seorang Tewas
Terkait status kendaraan tersebut yang diduga milik seorang anggota Polsek Cidaun, Warsito menegaskan hal itu (laka lantas) tidak ada kaitannya dengan anggota maupun institusi kepolisian.
“Informasinya demikian bahwa kendaraan itu kendaraan anggota. Tapi saya tegaskan di sini bahwa itu kendaraan pribadi bukan kendaraan dinas sehingga tidak ada masalah itu mau dipinjamkan ke siapa atau disewakan ke siapa. Yang penting kendaraan itu juga hasil resmi bukan hasil curian, bukan barang bukti. Jadi tidak ada masalah,” tuturnya.
Warsito juga menegaskan jajarannya sudah bisa mengendalikan situasi, dan lokasi Polsek Cidaun sudah steril dari kerumunan warga.
“Alhamdulilah sudah aman dan kondusif. Untuk masyarakat, serahkanlah pada aturan main yang berlaku atau sesuai prosedur hukum. Jangan main hakim sendiri terkait kejadian apapun, bukan hanya laka lantas saja. Serahkanlah kepada aparat pemerintah dan kepolisian,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.