Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narapidana Kabur Pasca-kerusuhan dan Pembakaran Rutan Siak

Kompas.com - 11/05/2019, 11:51 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sejumlah narapidana kabur saat kericuhan dan pembakaran Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau, Sabtu (11/5/2019).

Kepala Kemenkumham Riau M Diah mengatakan, saat ini petugas kepolisian tengah mengejar para napi. 

Diah mengatakan, pihaknya masih mendata jumlah pasti narapidana yang kabur. Penghuni Rutan Siak berjumlah 648 narapidana.

"Sedang pendataan. Jadi petugas akan mendata berapa orang yang masih ada di dalam rutan dan termasuk yang diamankan di Polres Siak. Itu untuk memastikan jumlah napi yang kabur," jelas Diah, saat dihubungi wartawan via telepon, Sabtu.

Baca juga: Pembakaran Rutan Siak Diduga Dipicu Pemukulan Tahanan oleh Petugas

Diah mengatakan, ada 113 narapidan yang sempat kabur dan kini telah diamankan. Bahkan ada beberapa napi yang menyerahkan diri.

"Saat ini sudah ada 113 orang napi yang kabur diamankan. Semuanya sekarang diamankan di Polres Siak," ucap Kepala Kemenkumham Riau M Diah saat dihubungi wartawan via telepon, Sabtu.

Baca juga: Terdengar Suara Tembakan Saat Kericuhan di Dalam Rutan Siak yang Terbakar

Diah mengatakan, belum mendapatkan informasi adanya korban jiwa dalam kejadian itu. 

Petugas saat ini sedang melakukan evakuasi terhadap narapidana. Sebab, kondisi Rutan Siak sudah overload.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Rutan Rengat, Pekanbaru, Bengkalis. Mungkin ini tempat yang dekat dekat dari Siak untuk kita evakuasi (napi) ke sana yang sesuai daya rampung. Karena rutan kita banyak yang overload," ujar Diah.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di Rutan Kelas II Siak Sri Indrapura, Sabtu dini hari.

Kericuhan diduga dipicu pemukulan seorang tahanan oleh petugas lapas. Kejadian itu memancing amarah narapidana lainnya hingga membakar rutan tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com