KOMPAS.com - Sidang kasus artis VA diwarnai suasana haru saat sang ayah, Dody Sudrajat, menjenguk putrinya, di Rutan Kelas I Surabaya, Kamis (9/5/2019).
Saat itu Dody membawakan putrinya sajadah dan mukenah. Sementara itu, pada hari yang sama, artis VA menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam sidang tersebut, keterangan VA berbeda dengan keterangan penyidik Polda Jawa Timur terkait sosok pria berinisial RS.
Seperti diketahui, artis VA dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Artis VA dan penyidik Polda Jawa Timur memberikan kesaksian yang berbeda soal sosok fisik RS.
RS diduga kuat merupakan sosok pria pemesan artis VA dalam kasus tersebut.
Kesaksian itu sempat membingungkan kuasa hukum dan majelis hakim dalam sidang lanjutan hari Kamis (9/5/2019) tersebut.
Franky Desima Waruwu, kuasa hukum mucikari ES, mengatakan, saksi Dhani dari penyidik Polda Jawa Timur menyebut jika sosok RS berambut putih agak ikal.
"Namun, menurut terdakwa mucikari dan artis VA menyebut RS orangnya pendek, agak botak, dan tidak gemuk-gemuk sekali," kata Franky.
Baca Juga: Penyidik Polisi dan Artis VA Berbeda Sebut Ciri Fisik Pria Pemesan
Franky mengaku bingung dengan kesaksian penyidik bernama Dhani tersebut, karena Dhani sebelumnya pernah memeriksa RS saat proses penyidikan.
Dalam pemeriksaan tersebut, ada 2 penyidik Polda Jawa Timur yang dihadirkan.
Menurut Franky, keduanya mengaku banyak tidak tahu saat ditanya tentang fakta-fakta pemeriksaan dan fakta-fakta penangkapan.
Hal senada juga diungkapkan olej Milano Lubis, kuasa hukum artis VA. Milano merasa bingung dengan kesaksian penyidik Polda Jatim yang mengaku tidak memiliki satupun identitas pria berinisial RS.
"Ini tidak masuk akal, padahal setiap pemeriksaan, saksi selalu diminta kartu identitas," terang dia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Sosok yang Mentransfer Uang 80 Juta ke Mucikari Artis VA
Dody Sudrajat mengunjungi putrinya di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng, Kamis (9/5/2019) bersama Puput Sudrajat, istrinya. Saat itu Dody membawakan sajadah dan mukenah untuk artis VA.
"Sebenarnya saya rencanakan jenguk dia (artis VA) sebelum Ramadhan dan membawakan sajadah dan mukenah untuk dia beribadah di penjara," kata Dody, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis.
Namun, karena saat itu bersamaan dengan adanya anggota keluarganya yang sakit di Pemalang Jawa Tengah, maka dia mendahulukan menjenguk anggota keluarga yang sakit tersebut.
"Akhirnya baru bisa hari ini," ucap dia.
Baca Juga: Hakim Tolak Nota Keberatan Dakwaan Kuasa Hukum Artis VA
Artis VA nyaris terjatuh saat berada di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/5/2019).
Hal itu disebabkan ketika Doddy Sudrajat terlibat saling tarik dengan keluarga tante Vanessa, Reni Setyawan.
Saat itu Doddy ingin memberikan seperangkat alat shalat kepada putrinya. Karena berdesakan, terdakwa VA dan tiga mucikari lainnya terdorong dan nyaris terjatuh karena terpeleset.
Setelah itu, Vanessa kemudian langsung dibawa ke sel tahanan pengadilan untuk diantar kembali ke Rutan Kelas IA Surabaya di Medaeng.
Kepada wartawan, Doddy sempat menjelaskan jika dirinya selalu berada di Surabaya untuk mendampingi artis VA. Dia selalu menanyakan kondisi puterinya itu.
"Saya selalu menanyakan dan tahu kondisi anak saya dari pendamping itu," kata dia.
Baca Juga: Datang Menjenguk, Ayah Artis VA Bawa Mukenah dan Sajadah
Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Andi Muttya Keteng Pangerang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.