Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Judi Saat Sahur, Oknum PNS Gunung Kidul Ditangkap

Kompas.com - 10/05/2019, 16:43 WIB
Markus Yuwono,
Rachmawati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Sektor Girisubo, Gunung Kidul, Yogyakarta, mengamankan lima orang yang berjudi saat sahur, Jumat (10/5/2019) dini hari. Salah satu pelaku yang diamankan berinisial NL yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kapolsek Girisubo AKP Mursidiyanto saat dihubungi Kompas.com mengatakan, lima orang tersebut diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah Desa Pucung di sebuah pos ronda.

Baca juga: Caleg PSI Mengaku Gelapkan Uang Koperasi untuk Main Judi

Pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli langsung mengamankan tujuh orang yang berada di pos ronda yang seluruhnya adalah warga Desa Pucung, Kecamatan Girisubo.

"Dari tujuh orang itu, lima orang terbukti sedang bermain judi dan dua orang hanya sebagai penonton. Saat itu yang jadi bandar adalah pelaku atas nama HW," kata Mursidi.

Dari lima orang yang diamankan, satu orang adalah seorang oknum PNS. Sementara pelaku lain berprofesi sebagai petani dan pekerja swasta.

"Kami juga amankan barang bukti berupa uang senilai Rp 325.000, tikar, kartu, dan asbak," ucapnya.

Baca juga: PSI Pecat Caleg yang Gelapkan Uang Koperasi untuk Main Judi

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta.

Menurutnya, pihak kepolisian terus berkomitmen menggelar patroli ataupun operasi cipta kondisi yang berhubungan dengan penyakit masyarkat. Apalagi saat ini memasuki bulan Ramadhan sehingga jangan sampai ada hal-hal yang mengganggu kelancaran masyarakat menjalankan ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com