Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 3 Kali Ikut Manasik, Ibu Asal Madura Gagal Berangkat Haji

Kompas.com - 10/05/2019, 15:15 WIB
Taufiqurrahman,
Rachmawati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Perasaan kecewa dan kesal, campur aduk dialami Ina Binti Halil Jutahir (58), jemaah calon haji asal Dusun Aersoji, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Ibu lima anak ini dipastikan tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini, meskipun dalam sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat), namanya  diumumkan berangkat tahun 2019.

Gagalnya Ina berhaji diduga karena dua kemungkinan, yaitu kelalaian bank penerima simpanan (BPS) BRI Syariah Cabang Pamekasan yang tidak menginput uang tabungan pelunasan haji di rekening Ina, ke sistem rekening haji pemerintah.

Baca juga: Sebagian Besar Calon Haji dari Banyumas Berisiko Tinggi

Kemungkinan kedua adalah kelalaian Kementrian Agama Kabupaten Pamekasan, karena tidak pro aktif membantu Ina memperoleh kepastian waktu, untuk melaksanakan haji tahun ini.

Anak kandung Ina, Uswatun Hasanah mengatakan sejak mendapatkan kabar bahwa ibunya akan berangkat haji tahun ini, ia segera mencari uang untuk melunasi pembiayaan. Pelunasan biaya haji, ditentukan tanggal 1 sampai 15 April 2019 oleh pemerintah. Informasi itu, diterima keluarga Ina dari yayasan penyelenggara haji yang menampung Ina.

"Tanggal 1 April, Ibu mulai membayar setoran pelunasan biaya ke BRI Syariah Pamekasan. Kata pihak bank pelunasan belum bisa dilakukan, karena sistem bank masih error. Keesokan harinya Ibu datang lagi tapi juga belum bisa diinput dana pelunasan. Alasannya karena belum melakukan perekaman kesehatan," ujar Uswatun Hasanah kepada Kompas.com, Jumat (10/5/2019).

Baca juga: Kuota Haji Ditambah 10.000, Ini Pembagiannya untuk Setiap Provinsi

Setelah mengetahui tidak bisa melunasi biaya haji karena belum tes kesehatan, Ina kemudian tes kesehatan ke Puskesmas yang ditunjuk oleh pemerintah. Bahkan Ina juga harus melakukan tes kesehatan ke dokter spesialis jantung.

Setelah tes kesehatan, Ina sudah tiga kali mengikuti manasik haji bersama jemaah calon haji lainnya di yayasan penyelenggara haji. Bahkan saat pembuatan paspor, Ina ikut bersama rombongan lainnya ke Surabaya.

"Semua persyaratan sudah diikuti dan dijalani. Tapi seminggu yang lalu, kabar Ibu tidak bisa berangkat haji kami terima dari Kemenag. Kami cek di Siskohat masih tertera berangkat tahun 2019," jelas perampuan yang akrab dipanggul Uus tersebut.

Uus kemudian mendatangi kantor Kemenag Pamekasan untuk memastikan kembali, apakah ibunya bisa berangkat tahun ini atau tidak. Oleh Kemenag Pamekasan, Uus diminta cek ulang ke BRI Syariah.

Baca juga: Calon Jemaah Lansia Dapat Alokasi Khusus dari Tambahan 10.000 Kuota Haji

 

Saat datang ke pihak bank, keterangan pihak bank masih sama yaitu tidak bisa diinput karena alasan sistem haji. Ina dianggap tidak melunasi biaya haji dan melewati tenggat waktu pelunasan.

"Padahal uang simpanan haji di rekening sudah lebih, sebesar Rp 11 juta 7 ratus ribu. Kenapa bank tidak bisa menginput. Ini janggal bagi kami," ungkap Uus.

Kepala BRI Syariah Pamekasan, Eka Sapta ketika dikonfirmasi menjelaskan nasabah haji atas nama Ina, di dalam server bank tertera belum melakukan perekaman kesehatan, sehingga bank tidak bisa memasukkan uang pelunasan haji.

Menurutnya, tugas bank hanya menginput keuangan jika server bank sudah menyatakan tidak ada masalah dengan semua persyaratan.

"Kalau urusan tes kesehatan dan persyaratan lainnya bukan di kami. Semuanya ada di Kemenag. Kalau dalam server kami bisa melunasi, maka tinggal input saja ke rekening haji pemerintah," kata Eka Sapta.

Baca juga: Menag: Tambahan 10.000 Kuota Haji Dibagi untuk Seluruh Provinsi

Sementara itu Kepala Kemenag Pamekasan, Afandi, ketika diklarifikasi menjelaskan urusan input pelunasan biaya haji adalah tugas bank dan bukan tugas Kemenag. Jika ada masalah di sistem, biasanya pihak bank akan melaporkan ke Kemenag Pamekasan.

Menurutnya tidak hanya nasabah di BRI saja yang mengalami gangguan sistem seperti yang dialami Ina. melainkan bank yang lain juga mengalami hal yang sama. Namun pihak bank biasasanya melaporkan ke Kemenag.

"BRI Syariah Pamekasan tidak pernah memberitahu kami jika ada nasabah haji tidak bisa diinput. Bank yang lain aktif ke kami. Sehingga jika ada kekurangan persyaratan, cepat ditangani. BRI ini, tahun kemarin juga bermasalah," ungkap Afandi.

Baca juga: Penambahan Kuota Haji dan Kerjasama Ekonomi dengan Saudi, Ini Perintah Jokowi ke Para Menteri

Meskipun sudah dinyatakan tidak bisa melunasi pembiayaan di tahap pertama, pihak Kemenag masih akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memberangkatkan Ina tahun ini.

Jika masih ada peluang, sistem yang ditutup untuk pelunasan di Siskohat akan diupayakan dibuka kembali.

"Kami akan berupaya agar Ina bisa berangkat. Kami kecewa BRI Syariah yang mau lepas tanggungjawab karena uang jemaah sudah ada di bank. Persyaratan sudah lengkap, tapi tidak bisa dilunasi karena masalah sistem. BRI jadi catatan bagi kami," ujar Afandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com