Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Tidak Profesional, PPD-Panwas Distrik Papua Akan Dievaluasi

Kompas.com - 10/05/2019, 13:02 WIB
Dhias Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - KPU dan Bawaslu Papua berencana melakukan evaluasi terhadap petugas Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pengawas (Panwas) Distrik di Papua.

Hal itu dilakukan karena PPD dan Panwas Distrik Papua dinilai tidak profesional saat penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Kita harus evaluasi besar-besaran untuk tingkat PPD dan Panwas Distrik," ujar Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Richard Manoach, melalui sambungan telepon, Jumat (10/5/2019).

Baca juga: Ketua PPD Jayapura Utara Diduga Hambat Pleno, Bawaslu: Orangtuanya Ternyata Caleg

Ronald mengatakan, ketidakprofesionalan tersebut tampak dari tidak lancarnya proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Provinsi Papua. 

 

Ronald menyampaikan, bobroknya kredibilitas PPD dan Panwas Distrik seperti terjadi di Kabupaten Jayawijaya.

11 PPD sempat menghilang. Tapi setelah dicek di Sekretariat KPUD dan Bawaslu Jayawijaya, lima petugas PPD kembali dengan sukarela.

Untuk enam petugas PPD lainnya, KPUD dan Bawaslu telah berkordinasi dengan pihak keamanan untuk mencari dan menjemput paksa oknum-oknum tersebut

"Kami minta nama-nama, nomor kontak dan kami serahkan ke Polres. Setelah dicari tadi malam (Kamis) sudah didapat semua," tutur Ronald.

Baca juga: Upaya KPU Mengatasi PPD Bermasalah di Papua, Jemput Paksa Hingga Ambil Alih Tugas

Masalah terbesar muncul bila ada PPD yang menghilang dan membawa dokumen rekapitulasi.

Bila hanya petugas PPD yang hilang tapi dokumennya ada, maka Bawaslu dapat merekomendasikan KPUD setempat untuk mengambil wewenang PPD dan segera menjalankan pleno.

"Seperti di Tolikara, ada satu (petugas PPD) distrik tidak diketahui keberadaannya sampai yang sekarang ini. Karena polisi juga tidak bisa dapat, Bawaslu merekomendasikan untuk diberhentikan sementara lalu diambil alih oleh KPUD karena dokumennya ada," ungkapnya.

"Kalau Jayawijaya itu dokumennya tidak ada, jadi mau tidak mau harus dapat. Akhirnya polisi berkoordinasi dengan tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat, baru bisa dapat," sambung Ronald.

Sementara Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengakui banyak muncul masalah saat Pemilu 2019 karena ketidakprofesionalan PPD.

Bahkan ia memandang ke depan bila perlu pleno tingkat distrik ditiadakan.

"Kita harus evaluasi semuanya. Kalau bisa pemilu ke depan hasil rekap di TPS langsung dikirim ke tingkat kabupaten/kota," ujar Theodorus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com