Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai BP Batam Pasang Spanduk Tolak Wali Kota Batam Jadi Ex Officio

Kompas.com - 10/05/2019, 10:40 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Ribuan pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatanganan penolakan Ex Officio (peleburan) di sebuah spanduk.

Tidak sekadar ditandatangani, spanduk yang sudah dibubuhkan tanda tangan tersebut kemudian dipasang disejumlah titik di kota Batam, salah satunya didepan kantor BP Batam.

Kasubdit Humas BP Batam, Muhammad Topan mengatakan hal ini dilakukan secara spontanitas saja dan murni hanya sekedar penyampaian aspirasi.

"Tidak ada yang mengkomandoi dan ini murni spontanitas saja," kata Topan di BP Batam, Kamis (10/5/2019).

Baca juga: Isu Pembubaran BP Batam Sudah Sejak 2015, Ini Sebabnya Masih Tetap Berdiri

Topan berharap apa yang dilakukan hari ini didengar presiden sebagai bahan pertimbangan untuk melanjutkan kebijakan Ex Officio.

Topan juga menjelaskan berdasarkan pernyataan mantan Presiden RI yang juga mantan Kepala Otorita Batam, BJ Habibie saat berkunjung beberapa waktu lalu ke kantor BP Batam, kota Batam harus dikembalikan seperti dulu lagi.

Hal ini untuk memajukan dan mengembalikan visi misi awal dibangunnya kota Batam sebagai wilayah terdepan yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan pak BJ Habibie bisa kembali terwujud," jelasnya.

Baca juga: Menjelang Akan Dileburkan, BP Batam Umumkan Surplus Anggaran

"Lagi pula ini tidak hanya untuk kepentingan BP Batam saja, akan tetapi juga untuk kebaikan dan kemajuan Kota Batam," katanya menambahkan.

Topan mengaku sampai saat ini, spanduk-spanduk tersebut masih terpasang di sejumlah sudut kota Batam.

Harapannya, pemerintah pusat dapat meninjau ulang keputusan untuk mengangkat Wali Kota Batam sebagai Ex Officio Kepala BP Batam.

Baca juga: Gregetan, Jokowi Bubarkan BP Batam

Tunda pencopotan spanduk

Sayangnya sampai Jumat (10/5/2019) ini tidak satupun pihak Pemerintah Kota Batam yang bisa dimintai keterangan terkait spanduk penolakan Ex Officio yang dipasang di setiap sudut Kota Batam.

Bahkan Wali Kota Batam HM Rudi yang berkali-kali berusaha dikonfirmasi, tidak menjawab panggilan telepon Kompas.com.

Begitu juga dengan Kabag Humas Pemko Batam Efrius, yang sampai saat ini tidak mau memberikan tanggapannya meski sudah berulang kali dikonfirmasi melalui telepon.

Berbeda dengan Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari yang sebelumnya sempat ingin menurunkan spanduk-spanduk tentang penolakan Ex Officio, saat ini hal itu malah terpaksa menunda mencopot spanduk-spanduk tersebut.

Baca juga: BP Batam Diisukan Dibubarkan, Pekerjanya Tetap Tenang hingga Bantahan Menko Darmin

Bahkan Imam sempat bernegosiasi dengan pihak BP Batam. Akhirnya muncul kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menunda pencopotan.

"Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan jika pegawai BP Batam menyampaikan aspirasinya. Namun tulisan yang tertera di spanduk dinilai provokatif, makanya kami berharap agar spanduk yang ada di luar area kantor BP Batam bisa dipindahkan ke dalam area kawasan kantor BP Batam," kata Imam di Kantor BP Batam.

Imam mengaku penertiban ini dilakukan karena dinilai meresahkan masyarakat karena berada di area publik.

Ditambah lagi sudah viral di media sosial, makanya perlu di tertibkan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com