Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mimika, Pegendara Motor Tidak Pakai Helm Dapat Takjil dari Polisi

Kompas.com - 10/05/2019, 10:26 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Rachmawati

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Lalulintas Polres Mimika, Papua membagikan takjil untuk buka puasa bagi pengendara yang melintasi depan Kantor Satlantas. Namun, takjil hanya diberikan khusus kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm.

Selain mendapatkan takjil, pengendara juga diberi teguran dan imbauan agar harus tertib berlalu lintas.

Baca juga: Sidak Makanan Takjil, BBPOM DIY Temukan Mie Goreng Mengandung Boraks

Aksi pembagian takjil dilakukan Satlantas dengan menggandeng anggota Bhayangkari. Para ibu ini pun ikut memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, kegiatan ini dilakukan bertetapan dengan Operasi Keselamatan Cartenz 2019.

"Kurang lebih ada 200 kotak takjil yang kami bagi dalam kegiatan tersebut. Sembari bagikan takjil, kami juga berikan teguran kepada pelanggar," kata AKP Indra kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Sambut Ramadhan, Remaja Masjid Agung Babussalam Timika Dirikan Lapak Takjil

Indra Budi menjelaskan, tertib berlalu lintas bukan hanya sekedar tidak kebut-kebutan, namun juga melengkapi kendaraan dengan surat resmi, memakai helm, serta mematuhi peraturan lalu lintas.

"Intinya, kami berupaya menekan angka kecelakaan. Dengan terus melakukan imbauan dan kegiatan yang bisa menarik simpatik masyarakat. Dan diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran di pengguna jalan raya agar bisa lebih tertib," pungkas Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com