Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Tahanan Kabur Masih Buron, Kapolresta Palembang Ancam Kirim ke Kamar Mayat

Kompas.com - 09/05/2019, 19:53 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.comKapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah memberikan peringatan keras bagi para 15 tahanan kabur yang masih buron untuk menyerahkan diri kepada petugas.

Bahkan, Didi mengaku tak segan mengirim para tahanan yang buron tersebut ke kamar mayat jika melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.

"Sesuai prosedur, akan saya kirim ke kamar mayat ketika melakukan perlawanan. Lebih baik menyerahkan diri saja secara baik-baik," kata Didi, Kamis (9/5/2019).

Didi mengatakan, saat ini sudah 15 tahanan ditangkap dari total 30 tahanan yang kabur pada Minggu (9/5/2019).

Baca juga: 16 Tahanan Kabur Masih Buron, Polresta Palembang Gelar Rekontruksi

 

Dua tahanan yang merupakan otak dari aksi pelarian tersebut kini telah juga sudah diamankan.

Ia adalah Fahmi (30) warga Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur II dan M Arif Hidayatullah (24) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan ilir Timur II, Palembang.

Selain itu, Indah Permata Sari (21) yang merupakan istri dari M Arif Hidatullah juga ikut ditangkap. Ia berperan sebagai pelaku yang menyelundupkan gergaji besi ke dalam sel.

"15 tahanan lagi masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Anggota masih bergerak untuk mengejar mereka," ujar Didi.

15 tahanan yang sudah diamankan tersebut yakni Fahmi (30) warga Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Ilir Timur II dan M Arif Hidayatullah (24) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan ilir Timur II Palembang.

Kemudian, Adrian Kusuma Saputra (27) warga Sei Item Kecamatan Ilir Barat I dan M Hasyim Azhari (31) warga Jalan Faqih Usman, Kecamatan Seberang Ulu I.

Lalu, M Iki Gunawan (36) warga Lorong Keramat, Kecamatan Seberang Ulu II, M Trisno alias Aak (21) warga Jalan PSI Lautan, Kecamatan Gandus.

Baca juga: 30 Tahanan Kabur, Kapolda Sumsel Tak Segan Berikan Sanksi Pidana ke Oknum Polisi Terlibat

Wahyu Budiman (25) warga Jalan Peltu Tulus Yahya Kecamatan Ilir Timur II dan Bimo Saputra (22) warga Jalan Sukakarya II, Kecamatan Sako.

Selanjutnya, M Zaim Fadly (40) warga Jalan Bungaran II, Kecamatan Jakabaring, M Suhandri (36) dan Zahri (46) warga Lorong Keramat, Kecamatan Seberang Ulu II.

Kemudian, Alvin Febriansyah (36) warga Jalan Lukman Idris Kecamatan Sukarami, dan Hendri Romiyo (36), warga Jalan Jepang Kecamatan Sako.

Terakhir Rajab Semendawai (20) dan Maulana Ismail (24), warga Lorong Kalibaru V, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com