Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Emak-emak Geruduk Kantor KPU Surabaya, Tuntut Situng KPU Dihentikan hingga Diskualifikasi Paslon 01

Kompas.com - 09/05/2019, 17:58 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Perempuan Jawa Timur Simpatik melakukan demonstrasi di Kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman, Surabaya, Kamis (9/5/2019) pukul 14.00 WIB.

Massa emak-emak Surabaya ini menuntut agar situng KPU dihentikan karena Pemilu dinilai tidak adil. Mereka juga meminta mendiskualifikasi paslon 01.

Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak DPR membentuk tim pencari fakta dan dilakukan investigasi atas meninggalnya petugas KPPS yang sampai saat ini diperkirakan berjumlah 554 orang tersebut.

Saat berorasi, sekitar lima orang peserta aksi bernegosiasi dengan aparat kepolisian untuk bertemu dengan komisioner KPU.

Baca juga: Antisipasi Kericuhan, 612 Personel Polisi Jaga Rapat Pleno KPU Sumsel

 

Setelah ada kesepakatan, lima orang peserta aksi dipersilakan masuk ke Kantor KPU Surabaya.

Namun, sampai di teras Kantor KPU, yang dibolehkan masuk bertemu hanya satu orang. Adu mulut antara massa dengan seorang aparat kepolisian pun terjadi.

"Kenapa enggak boleh pak. Bapak tidak boleh begitu, kesepakatannya tadi lima orang. Kenapa sekarang harus satu orang? Apa bedanya satu dengan lima perwakilan," kata wakil koordinator aksi, Reni Widia Lestari.

Setelah bernegosiasi, polisi memperbolehkan perwakilan massa masuk untuk menyampaikan aspirasinya pada pihak KPU. Namun, setelah masuk kantor KPU, tak satupun komisioner KPU Surabaya yang ada di dalam kantor.

Reni menyatakan, aksi yang dilakukan merupakan salah satu bentuk aspirasi dari para perempuan yang tergabung di Barisan Perempuan Jawa Timur Simpatik.

"Kami melakukan aksi damai dan aksi simpatik, kami prihatin terhadap kondisi Pemilu yang curang dan tidak ada tindak lanjut dari semua kecurangan yang ada," ujar dia.

Ia juga mempersoalkan jatuhnya banyak korban, dan pemberian santunan yang dinilai tidak layak. Ia pun meminta DPR untuk membentuk pansus dan TPF untuk melakukan investigasi mengapa bisa banyak korban yang meninggal.

"Terakhir kami minta situng KPU dihentikan karena situng itu dianggap informasi menyesatkan bagi masyarakat Indonesia," kata dia.

Koordinator kelompok ini, Ida Farida menilai, KPU tidak netral dan berpihak kepada salah satu paslon. Karena itu, pihaknya meminta keadilan Pemilu kepada KPU.

Baca juga: Situng KPU Data 74,71 Persen: Jokowi-Maruf 64,3 Juta Suara, Prabowo-Sandi 50,1 Juta

Ida Farida menuding, situng KPU merupakan kebohongan karena presentase angka atau perolehan suara dinilainya tidak benar.

"Yang kedua kami minta diskualifikasi salah satu paslon yang mana dia telah mencederai atau menyalahgunakan kewenangan dan melanggar UU Pemilu," ujar dia.

Saat ditanya bukti dugaan kecurangannya, Ida tidak menyampaikan secara tegas. Ia hanya menyebut ada penggelembungan suara, ada yang membawa kotak suara tanpa pengawalan, hingga form C1 yang hilang.

"Kami banyak bukti. Di sinilah kami melihat KPU itu tidak jujur, KPU berpihak dan merugikan salah satu paslon karena berpihak kepada salah satu paslon. KPU atau siapa pun yang melanggar UU Pemilu bisa dipidanakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com