KOMPAS.com - Seorang warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ditangkap setelah membunuh istrinya dengan pisau.
Bahkan, warga bernama Agus (39) tersebut menyandera anak kandungnya saat melarikan diri usai membunuh istrinya.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Peristiwa itu terjadi di dalam kamar rumah mereka yang berada di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Timur," terang Junaidi, Kamis (9/5/2019).
Baca juga: Kronologi DJ Adam Sky Tewas di Hotel Bali, Saksi Dengar Suara Minta Tolong
Mahbu mengatakan, tersangka ditangkap petugas gabungan dari Polsek dan Satpolairud Polres setelah sempat melarikan diri sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara, Kamis (9/5/2019).
Kronologi
Aksi pembunuhan pertama kali diketahui Eka Ratnasari (27) yang merupakan tetangga sebelah rumah pelaku.
Ketika itu Eka mendengar suara ribut antara pelaku dengan korban yang berasal dari dalam rumah.
"Tidak lama kemudian saksi mendengar jeritan korban meminta tolong," ujar Junaidi.
Kemudian mereka masuk ke dalam rumah pelaku untuk mengetahui peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.
Setelah masuk ke dalam kamar, di sana didapati ceceran darah dan terlihat korban Susiyana dalam keadaan terluka diduga akibat tusukan benda tajam.
Baca juga: Pelaku yang Tikam Abang Kandung hingga Tewas Diperiksa di RSJ Banda Aceh
Ketika itu, pelaku masih terlihat berupaya menikam korban yang telah bersimbah darah.
Eka dan Ahmad Zaini lalu keluar dari rumah untuk meminta pertolongan. Tak berselang lama, datang Susanto (29) yang merupakan adik kandung korban.
Saat tiba di rumah korban, Susanto langsung masuk ke dalam kamar dan berusaha menyelamatkan korban dari tikaman berulang-ulang yang dilakukan pelaku.
“Pelaku kemudian melarikan diri sambil menyandera KA (4), yang merupakan anak kandungnya dengan cara mengalungkan sebilah pisau ke leher anaknya tersebut,” ujar Junaidi.