Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri dan Sandera Anak Kandungnya, Penyelamatan Berlangsung Dramatis

Kompas.com - 09/05/2019, 17:32 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Seorang warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ditangkap setelah membunuh istrinya dengan pisau.

Bahkan, warga bernama Agus (39) tersebut menyandera anak kandungnya saat melarikan diri usai membunuh istrinya.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Peristiwa itu terjadi di dalam kamar rumah mereka yang berada di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Timur," terang Junaidi, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Kronologi DJ Adam Sky Tewas di Hotel Bali, Saksi Dengar Suara Minta Tolong

Mahbu mengatakan, tersangka ditangkap petugas gabungan dari Polsek dan Satpolairud Polres setelah sempat melarikan diri sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara, Kamis (9/5/2019).

Kronologi

Aksi pembunuhan pertama kali diketahui Eka Ratnasari (27) yang merupakan tetangga sebelah rumah pelaku.

Ketika itu Eka mendengar suara ribut antara pelaku dengan korban yang berasal dari dalam rumah.

"Tidak lama kemudian saksi mendengar jeritan korban meminta tolong," ujar Junaidi.

Kemudian mereka masuk ke dalam rumah pelaku untuk mengetahui peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.

Setelah masuk ke dalam kamar, di sana didapati ceceran darah dan terlihat korban Susiyana dalam keadaan terluka diduga akibat tusukan benda tajam.

Baca juga: Pelaku yang Tikam Abang Kandung hingga Tewas Diperiksa di RSJ Banda Aceh

Ketika itu, pelaku masih terlihat berupaya menikam korban yang telah bersimbah darah.

Eka dan Ahmad Zaini lalu keluar dari rumah untuk meminta pertolongan. Tak berselang lama, datang Susanto (29) yang merupakan adik kandung korban.

Saat tiba di rumah korban, Susanto langsung masuk ke dalam kamar dan berusaha menyelamatkan korban dari tikaman berulang-ulang yang dilakukan pelaku.

“Pelaku kemudian melarikan diri sambil menyandera KA (4), yang merupakan anak kandungnya dengan cara mengalungkan sebilah pisau ke leher anaknya tersebut,” ujar Junaidi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com