Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kericuhan, 612 Personel Polisi Jaga Rapat Pleno KPU Sumsel

Kompas.com - 09/05/2019, 17:04 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyiagakan 612 personel kepolisian di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel untuk mengamankan rapat pleno penghitungan suara hasil Pemilu 2019, Kamis (9/5/2019).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, seluruh keamanan difokuskan ke gedung KPU Sumsel karena saat ini telah masuk dalam tahapan pehitungan di tingkat provinsi.

 "Hari ini ada enam kabupaten yang melakukan Pleno dan berjalan lancar. Para saksi diharapkan dalam memberikan tanggapan supaya lebih cepat dan memberikan data yang lebih mendukung," kata Supriadi ketika melakukan pengamanan, Kamis. 

Baca juga: Rapat Pleno KPU Lombok Tengah Ricuh, Massa Lempar Bom Molotov

Supriadi mengatakan, sesuai jadwal, proses rekapitulasi di KPU Sumsel berjalan mulai dari tanggal 9-22 Mei. Selama itu, petugas akan terus berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

 "Pengamanan diberikan sampai selesai. Kita fokus gedung ini (KPU), kita amankan pelaksanaan penghitungan dan di luar untuk antisipasi," ujarnya.

Baca juga: Viral Video Kericuhan saat Rapat Pleno di Empat Lawang, Ini Penjelasannya

Supriadi menampik bahwa proses pengamanan di KPU Sumsel diperketat pasca-kerusuhan di beberapa daerah, salah satunya Empat Lawang.

"Empat Lawang tidak ada yang diamankan karena bisa selesai di negoisasi. Di Pali, ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 170 KUHP," jelas Supriadi. 

Saat ini proses rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU Sumsel pun masih berlangsung. Begitu juga dengan penghitungan suara caleg untuk Kabupaten Empat Lawang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com