Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Kericuhan saat Rapat Pleno di Empat Lawang, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 09/05/2019, 15:43 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebuah video kericuhan tersebar di sejumlah grup percakapan WhatsApp. Video itu memperlihatkan seorang  pria melemparkan kursi di sebuah ruangan yang dipenuhi kotak suara KPU.

Suara perempuan terdengar ketakutan melihat kejadian tersebut. Terdengar juga suara seperti suara tembakan. 

Di video itu terlihat seorang laki-laki yang berteriak dan menggebrak meja mencari-cari KPU.

"Mana KPU, mana KPU," teriak pria itu.

Baca juga: Rekapitulasi di Kabupaten Empat Lawang Ricuh, KPU Sumsel Ambil Alih

Seorang pria lainnya tampak menendang kotak suara yang bertumpuk di tengah ruangan.

Sejumlah anggota kepolisian kemudian datang dan meringkus seorang pria yang mengamuk.

Anggota KPU Sumsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Amrah Muslimin mengatakan, video kericuhan itu terjadi saat rapat pleno di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Selasa (7/5/2019).

Kericuhan terjadi lantaran salah seorang saksi dari salah satu partai melakukan protes terkait adanya DA1 yang ditemukan dalam kondisi banyak coretan tipe-x.

Karena kejadian tersebut, saksi dari parpol itu mengamuk dan meminta untuk dilakukan penghitungan dengan membuka kotak suara.

Bawaslu pun menyarankan agar penghitungan untuk caleg di Kabupaten Empat Lawang dilakukan di kantor KPU Sumsel.

"Sebenarnya tidak masalah untuk penghapusan dengan tipe-x sepanjang itu diketahui para saksi," kata Amrah saat dihubungi, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Rapat Pleno KPU Lombok Tengah Ricuh, Massa Lempar Bom Molotov

Amrah mengakui bahwa sumber daya manusia (SDM) KPU di Kabupaten memang masih banyak yang minim pengetahuan soal penyelenggaran sehingga sering terjadi kericuhan.

"Kita memahami betul SDM di daerah itu berbeda-beda, penyelenggara kami banyak kendala kami akui. Tapi apabila disepakati saksi (coretan tipe-x), maka plano DA1 sah. Itu adalah DA1 asli yang dikeluarkan KPU," ujarnya.

Soal rapat pleno yang dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Empat Lawang, diungkapan Amrah,  bahwa hal tersebut terjadi karena keterbatasan tempat di kantor KPU sehingga menggunakan gedung tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com