Seperti diberitakan, pada Jumat (3/5/2019) pegawai La Lisa Hotel, Surabaya, AR (28) yang diduga menjadi korban pemukulan pilot Lion Air, AG (29), mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut.
AR bersama pihak hotel dan kuasa hukumnya melaporkan kasus pemukulan itu di SPKT Polrestabes Surabaya. Oleh polisi, AR juga sempat dimintai keterangan sekitar lima menit.
Pihak kepolisian kemudian menerbitkan laporan polisi nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY.
Kejadian itu terjadi pada Jumat (30/4/2019) pukul 05.28 WIB di La Lisa Hotel, Jalan Raya Nginden Nomor 82, Surabaya.
Baca juga: Fakta Oknum Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel, Gara-gara Baju Tak Rapi hingga Dipolisikan
Kasus penganiayaan oknum pilot Lion Air kepada pegawai hotel itu ramai beredar di dunia maya.
CCTV yang viral itu menampilkan seorang berbaju putih menganiaya dan melayangkan pukulan kepada seorang pegawai hotel di Surabaya.
Pemukulan tersebut, berdasarkan identifikasi kepolisian, diduga kuat dilakukan oleh oknum pilot Lion Air di Hotel La Lisa, Nginden, Surabaya, Selasa (30/4/2019).
Keterangan yang didapat kepolisian, aksi oknum pilot tersebut diduga dipicu rasa kecewa dengan pelayanan Hotel La Lisa yang dilakukan oleh pegawai hotel berinisial AR tersebut.
Perlakuan yang dilakukan oleh AG kepada AR tersebut kini ditangani Polda Jatim menggunakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca juga: Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel di Surabaya Dilaporkan ke Polisi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan