Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba yang Kabur dari Sel Tahanan, Keluarga Temukan Kejanggalan

Kompas.com - 08/05/2019, 22:07 WIB
Amran Amir,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LUWU UTARA, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menembak mati seorang tahanan kasus narkoba berinisial RW (37), warga Desa Kapipe, Desa Bungapati, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (7/5/2019).

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy F Samola mengatakan, RW merupakan bandar narkoba yang kabur dari sel tahanan Polres Luwu pada pertengahan Februari lalu. 

Polisi sudah berupaya mencari keberadaannya bahkan sudah meminta pihak keluarga agar RW menyerahkan diri.

”Dia berhasil kabur sekitar sebulan lalu. Saat akan diamankan, pelaku nyaris menusuk petugas dengan parang, sehingga petugas bertindak tegas dengan melumpuhkannya,” kata Boy kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Setelah Menyatroni Rumah Perawat, Perampok ini Tewas Ditembak Rekannya Sendiri

Polisi sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun, nyawa RW tidak tertolong.

Secara terpisah, pengakuan paman korban, Dandi, mengatakan bahwa di lokasi tewasnya RW ditemukan balok.

“Di lokasi kejadian ada dua batang balok, Mungkin dia juga dianiaya setelah ditembak,” ucapnya.

Baca juga: Ancam Ojek Online Pakai Golok, Pimpinan Begal Tewas Ditembak

Dandi mengatakan, pihak keluarga berupaya menemui Kapolres Luwu Utara untuk meminta kejelasan. Namun, Kapolres tidak ada di tempat.

“Kami sudah mendatangi Polres Luwu Utara, tetapi Bapak Kapolres tidak ada. Beliau di Makassar jadi kami ketemu Wakapolres dan kami memohon untuk kejelasan Kapolres atas kejadian ini,” ucapnya.

Dalam catatan kepolisian, RW sudah beberapa kali diamankan dalam kasus yang sama.

Terakhir, ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 59,36 gram. Tahun 2015, RW pernah dipenjara di Lapas Mappedeceng, Luwu Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com