Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Kejati Sulawesi Selatan Geledah Kantor PD Parkir Makassar

Kompas.com - 08/05/2019, 19:22 WIB
Himawan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah kantor PD Parkir Makassar Raya di Jalan Hati Mulia, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/5/2019).

Penggeledahan ini sehubungan dengan dugaan korupsi pengelolaan dana parkir tahun 2008-2017, yang kini dalam penyidikan Kejati.

Salah seorang penyidik bernama Mudatsir mengatakan, penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di PD Parkir Makassar Raya dan persetujuan Pengadilan Negeri Makassar.

Baca juga: Kasus Suap Hakim PN Balikpapan, KPK Telah Geledah 6 Tempat

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua boks dan satu koper berisi dokumen dari Kantor PD Parkir Makassar Raya.

"Jadi, hari ini kami lakukan penggeledahan. Yang disita sebagian besar dokumen-dokumen berupa kwitansi dan SK," kata Mudatsir.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi memastikan pengelolaan anggaran pada PD Parkir Makassar Raya memang terindikasi korupsi.

Hal ini bermula dari hasil audit yang dilakukan lembaga audit independen yang menemukan adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran senilai Rp 1,9 miliar sejak 2008 hingga 2017.

Tarmizi mengindikasikan bakal melakukan penetapan tersangka dalam dugaan korupsi di instansi ini dalam waktu dekat.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Kontrakan Bupati Talaud di Manado, Ada Apa...

 

Setidaknya sudah ada 20 lebih saksi yang diperiksa termasuk badan pengawas, auditor independen, mantan Dirut PD Parkir Makassar Raya PD serta Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.

"Saya minta didalami, karena harus ada yang mempertanggungjawabkan terkait masalah uang. Karena ini berkaitan dengan uang, kami minta tambahan saksi sedikit lagi, baru diekspose tersangkanya," ujar Tarmizi.

Usai penggeledahan, jajaran direksi PD Parkir Makassar Raya enggan memberikan komentar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com