Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya KPU Mengatasi PPD Bermasalah di Papua, Jemput Paksa Hingga Ambil Alih Tugas

Kompas.com - 08/05/2019, 16:07 WIB
Dhias Suwandi,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Hingga Rabu (8/05/2019) sore, baru enam kabupaten di Provinsi Papua yang telah menyelesaikan tahapan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat provinsi.

Dari 23 kabupaten/kota yang belum pleno di tingkat tersebut, sebagian besar masih menggelar rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.

Sumber permasalahan pun mulai dikemukakan oleh pihak penyelenggara pemilu, yaitu pada sisi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panwas Distrik.

Banyak penyelenggara ditingkat tersebut diduga kuat tidak dalam posisi netral dan cendrung ingin merubah hasil suara dari TPS.

Baca juga: Petugas PPD Menghilang, Pleno KPU Intan Jaya Papua Diwarnai Bentrok Massa

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengakui, tidak sedikit laporan yang masuk mengenai kinerja PPD, bahkan di Kota Jayapura pun oknum ditingkatan tersebut ditengarai memiliki kepentingan pribadi.

Petugas PPD dan Panwas Distrik banyak menghilangkan diri dari tempat kerjanya, bahkan masih ada yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Jayawijaya itu dibeberapa distrik dijemput oleh aparat, lalu Lanny Jaya PPD-nya rekap di hotel di Jayawijaya, lima PPD itu lalu ditangkap dan kembali lagi ke Lanny Jaya. Mereka menghindar karena ada perubahan," ungkapnya, di Kota Jayapura, Rabu.

"Di Intan Jaya masih menghilang, ada informasi ada yang ke Timika ada yang ke Nabire, ada dimana belum diketahui pasti," sambungnya.

Baca juga: Dua PPD di Intan Jaya Papua Masih Menghilang, Bentrok Nyaris Terjadi

Solusi untuk mengatasi masalah petugas PPD yang menghilang adalah dengan mengimbau KPUD untuk mengambil alih tugas menjalankan pleno tingkat distrik.

"Itu sudah pasti, tapi kita belum dapat pasti tentang PPD yang tugasnya akan diambil alih KPUD. Kemungkinan Kota Jayapura bisa, tapi kita butuh kajian dan data yang lengkap," ucap Theodorus.

Hal senada pun disampaikan oleh Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Michael Manoach. Menurutnya, pengambil alihan tugas PPD oleh KPUD setempat sudah diterapkan di Kabupaten Intan Jaya.

"Cara itu efektif di Intan Jaya dan kita sudah mengusulkan ke Kota Jayapura seperti itu," cetusnya.

Pada penyelenggaraan Pemilu 2019, ia memandang banyak masalah muncul dari penyelengara tingkat bawah, dalam hal ini oknum PPD dan oknum Panwas Distrik yang bekerja tidak profesional dan membuat KPU kabupaten dan Bawaslu Kabupaten kesulitan menuntaskan pekerjaan.

Kordinasi antara KPU, Bawaslu dan aparat keamanan ditegaskannya menjadi faktor krusial ketika menghadapi masalah tersebut.

"Kami menyampaikan ke teman-teman Bawaslu dan KPU Kabupaten, kalau ada kejadian seperti itu segera bersinergi dengan pihak keamanan, kalau sama sekali tidak bisa didapati supaya proses di kabupaten bisa berjalan," tutur Ronald.

Baca juga: Petugas PPD Distrik Intan Jaya Papua Masih Menghilang, Ini Kata Bawaslu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com