Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 14 Tahanan yang Kabur, Salah Satunya Otak Pelaku

Kompas.com - 08/05/2019, 15:29 WIB
Aji YK Putra,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Dua orang tahanan Mapolresta Palembang kembali ditangkap petugas setelah berhasil melarikan diri dengan menjebol ventilasi ruang sel.

Dengan tertangkapnya dua tahanan tersebut, sudah 14 yang diamankan, sementara 16 tahanan lainnya masih dinyatakan buron.

Kedua tahanan yang tertangkap tersebut yakni, M Arif Hidayatullah (24) warga Jalan Perintis Kemedekaan Lorong Produksim Kelurahan Duku Kecamatan IT III, Palembang.

Baca juga: 30 Tahanan Kabur di Palembang, Polisi Akui Kamera CCTV Rusak

Dan Andrian Kusuma Saputra (27) warga Jalan Sei Item Gang Angkatan 66 IV Kelurahan Bukit Lama dan Kecamatan Ilir Barat, I Palembang.

Arif ditangkap petugas ketika bersembunyi dikediaman keluarganya di kota Prabumulih Sumatera Selatan.

Ia diketahui adalah salah satu otak pelaku atas kaburnya 30 tahanan tersebut. Dimana ia menyelundupkan gergaji besi setelah memerintahkan istrinya yakni Indah Permata Sari (26).

"Untuk yang diamankan ada 14 tahanan, salah satunya adalah Arif yang merupakan otak dari kejadian ini," kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Tak Tega Lihat Suami Dianiaya Dalam Penjara, Istri Selipkan Gergaji Besi ke Sel Tahanan Polresta Palembang

14 tahanan yang sudah ditangkap tersebut adalah, M Suhandri bin Malikur, M Iki Gunawan, Alvin Febriansyah, Hendri Romiyo, Zaim Fadli, Fahmi bin Zainal Abidin, Wahyu Budiman bin Kanalam.

M. Trisno als Aak bin Jhoni Sibarani, Zahri bin Ali Daid, Bimo Saputra, Rajab Semendawai dan Maulana Ismail,M Arif Hidayatullah (24) dan Andrian Kusuma Saputra (27).

Dengan tertangkapnya 14 tahanan tersebut, Kapolresta Palembang kembali mengimbau untuk yang masih dinyatakan buron agar menyerahkan diri, lantaran petugas tidak akan segan mengambil tindakan jika mendapatkan perlawanan.

Baca juga: 30 Tahanan Kabur, Kapolda Sumsel Tak Segan Berikan Sanksi Pidana ke Oknum Polisi Terlibat

"Pihak keluarga diharapkan tidak ikut membantu, jika memang ada perlawanan kami juga akan mengambil tindakan tegas tentunya," tegas Didi.

Sebelumnya, 30 tahanan di Polresta Palembang kabur usai menjebol ventilasi udara di dalam sel.

Dari kasus tersebut, tujuh orang anggota polisi telah dimasukkan ke ruangan khusus karena mereka diduga lalai dalam bertugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com