Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket "Makanan" di Bandara Itu Ternyata Berisi 172 Gigi Taring Beruang Madu

Kompas.com - 08/05/2019, 14:08 WIB
Idon Tanjung,
Rachmawati

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Balai Karantina Pertanian Pekanbaru, Riau, menyerahkan 156 buah gigi taring beruang madu kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Rabu (8/5/2019).

Kepala Balai Karantina Pertanian Pekanbaru Rina Delfi menjelaskan, gigi taring beruang madu tersebut diamankan di kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

"Gigi taring beruang ini merupakan hasil penahanan pada 24 Januari 2019 di kargo Bandara SSK II atas kerjasama petugas bandara dengan Karantina Pertanian Pekanbaru," jelas Rina saat konferensi pers di Balai Karantina Pertanian Jalan Pattimura, Pekanbaru, Riau.

Baca juga: BNNP Riau Razia 10 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, 18 Pengunjung Positif Narkoba

Dia menjelaskan, temuan gigi taring beruang ini berawal saat petugas bandara memeriksa sebuah paket yang bertuliskan berisi makanan menggunakan X-ray. Petugas yang curiga, membuka paket tersebut dan menemukan beberapa gigi taring.

Petugas sempat mencoba menghubungi nomor telepon penerima dan pengirim barang tersebut, namun tidak tersambung.

Rina mengatakan, paket berisikan gigi hewan dikemas dalam kardus berukuran 26 x 20 x 14 sentimeter dan dikirim dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta Barat melalui jasa ekspedisi.

"Paket berisikan 172 gigi taring hewan, yang masing-masing dikemas dalam plastik kecil berisikan 4 buah gigi," kata Rina.

Baca juga: Simpan Sabu dalam Sepatu, 2 Penumpang Lion Air Ditangkap di Pekanbaru

Dia menyebutkan, pengiriman gigi taring beruang madu tanpa sertifikat kesehatan dari karantina, melanggar Undang-Undang RI Nomor 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta PP No.82/2000 tentang Karantina Hewan.

Selain itu, pengiriman gigi taring beruang madu itu juga tidak dilengkapi dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dari BBKSDA Riau.

Untuk memastikan gigi taring itu milik satwa dilindungi yaitu beruang madu, Balai Karantina Pekanbaru telah melakukan indentifikasi.

"Gigi taring ini kita uji ke Pusat Penelitian LIPI di Bogor," kata Rina.

Dia menyampaikan, berdasarkan surat hasil pengujian dari LIPI No.B-1540/2019 disimpulkan bahwa sampel gigi yang dikirim memiliki kesamaan morfologi dengan spesimen acuan yaitu gigi taring beruang madu (helarctos malayanus).

Baca juga: Dikira Babi, Petani Karet Diserang 2 Beruang

Struktur anatomi bagian dalam gigi sampel, sesuai dengan struktur anatomi gigi pada umumnya, yaitu terdapat dentin dan celah pulpa. Delapan sampel gigi memendarkan warna kehijauan saat disinari sinar UV.

"Sehingga dipastikan mengandung fosfor seperti pada umumnya, serta adanya struktur mikroanatomiyang tampak saat diamati menggunakan scanning electron microscope. Terdapat pertemuan antara akar gigi dengan email," terang Riba.

Setelah meyakini bahwa sampel gigi hewan tersebut adalah gigi taring beruang madu, maka langsung diserahkan ke BBKSDA Riau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com