Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan Pelantikan 193 Pejabat, Gubernur Sulsel dan Wakilnya Tak Selaras

Kompas.com - 08/05/2019, 13:40 WIB
Himawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah membatalkan pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV yang dilakukan wakilnya, Andi Sudirman Sulaiman.

Pelantikan oleh wakil gubernur itu dinilai meyalahi aturan administrasi karena hanya berdasarkan SK gubernur yang ditandatangani wagub Sulsel.

Nurdin Abdullah sendiri bakal kembali mengajak wakilnya itu untuk duduk bersama membahas keselarasan dan sinergitas kerja-kerja yang dilakukan di lingkup Pemprov Sulsel.

Menurutnya, cacat administrasi itu terjadi lantaran di lingkup Pemprov masih ada tim gubernur dan tim wakil gubernur.

"Itu yang harus kita hilangkan dari tim-tim ini. Kita ini harus satu semua. Kalau masih ada dikotomi itu, ya itulah tadi kejadiannya seperti ini," kata Nurdin saat diwawancara awak media di ruang rapat pimpinan kantor gubernur Sulsel, Selasa (8/5/2019).

Baca juga: Gubernur Sulsel Batalkan Pelantikan 193 Pejabat yang Dilakukan Wakilnya

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini menegaskan jajarannya tidak boleh lagi terbagi menjadi tim gubernur dan tim wakil gubernur. Ia mengatakan, jajarannya harus membentuk satu kesatuan untuk menciptakan birokrasi yang terbebas dari kegaduhan dan polemik-polemik yang tidak penting.

"Jadi saya akan duduk bersama-sama dengan beliau. Kita minta supaya tidak ada lagi tim wagub, tidak ada lagi tim gubernur. Masyarakat menunggu gerakan kita," imbuhnya.

Gubernur yang bergelar profesor ini mengakui tugas sebagai gubernur memang berat. Untuk itu, ia berharap jajajarannya selalu intens melakukan komunikasi untuk menciptakan birokrasi yang baik di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.

"Saya kalau ditanya seadainya bisa empat wagub saya mau empat. Supaya ini semua kewenangan bisa kita bagi. Tinggal bangun komunikasi kepada semua stakeholders, semua komponen yang ada. Karena tahu kan kerjanya gubernur ini luar biasa. Tanggung jawabnya besar kalau kita habis waktu untuk urusin seremonial, waduh sayang," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 193 pejabat eselon III dan IV yang dilantik wakil gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pada Senin (29/4/2019) lalu dibatalkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Pasalnya, pelantikan ini hanya menggunakan SK gubernur yang ditandatangani oleh wagub.

Nurdin Abdulah menjelaskan, seharusnya pelantikan pejabat eselon III dan IV sesuai dengan peraturan gubernur bukan SK gubernur. Pelantikan ini pun mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi ASN serta BKN.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bakal Mencoblos di TPS 42 Perumahan Dosen Unhas

Keempat perwakilan ini mendatangi kantor gubernur Sulawesi Selatan pada Selasa (7/5/2019) kemarin.

"Tadi kan arahannya jelas kalau dia landasan hukumnya lemah, maka kita harus sempurnakan. Jadi tadi sudah dijelaskan bahwa ini akan kita zero-kan, jadi semua kembali ke posisi semula," kata Nurdin Abdullah saat menggelar konferensi pers di ruang rapat pimpinan kantor gubernur Sulsel, Selasa kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com