KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap AG, terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya, I (33) dan dua anak tirinya, ZM (12) dan Y (1) di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (7/5/2019).
Pelaku AG ditangkap di Banda Aceh saat menunggu angkot untuk melarikan diri dari polisi.
Hingga saat ini polisi mengamankan AG Mapolres Lhoksumawe untuk dimintai keterangan.
Polisi mengalami kesulitan saat meminta keterangan dari pelaku karena yang bersangkutan sering tiba-tiba kalap mirip orang kesurupan.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Berdasar hasil penyelidikan sementara, aksi pembunuhan tersebut terungkap setelah salah satu anak I berhasil lolos dari rumah.
Saat itu anak korban I melompat dari lantai dua rumah mereka. Setelah itu anak tersebut mencari pertolongan warga sekitar.
“Awalnya, seorang anak korban I melompat dari lantai dua rumah. Dia lalu memberitahu warga lainnya. Pintu rumah pun didobrak dan diketahui ketiga orang itu sudah meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang.
Baca Juga: Kronologi Suami Bunuh Istri dan Anaknya di Blitar
Setelah melihat ada tiga orang meninggal di rumah AG, warga langsung melaporkan kasus pembunuhan itu ke polisi.
Saat itu Jasad balita Y ditemukan di tempat penampungan air di kamar mandi.
Polisi masih menunggu keterangan salah satu saksi mata, anak dari korban ZI, yang masih mengalami trauma atas kejadian tersebut.
“Saksi mata kejadian ini, belum kita mintai keterangan. Dia masih sangat syok atas musibah yang dialami keluarganya. Tadi sudah kita lakukan olah tempat kejadian perkara,” sebut AKP Indra.
Selain itu, jasad korban juga telah divisum di Puskesmas Muara Batu, Aceh Utara.
“Kita terus cari pelakunya. Kami imbau dia menyerahkan diri,” pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap, Kronologi Suami Bunuh Istri dan Minumkan Sampo di Manado
Usai membunuh keluarganya, AG segera kabur ke Banda Aceh. Saat itu polisi Polresta Lhoksumawe terus melacak keberadaan AG.
Akhirnya, tim Jatanras Polda Aceh menangkap AG, di kawasan Lambaro, Banda Aceh, Selasa (7/5/2019) tak lama setelah kejadian.
Direskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito via telepon menyebutkan, AG ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan Lambaro saat sedang menunggu angkutan untuk melarikan diri.
"Pelaku sedang menunggu angkutan di depan Toko Cyber HP untuk melarikan diri. Setelah memastikan kebenaran orang itu sebagai pelaku, kemudian personel melakukan penangkapan, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polda Aceh untuk diamankan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Suami Pembunuh Istri dan Dua Anak Tirinya Ditangkap saat Hendak Kabur
Berdasar hasil penyelidikan sementara polisi, korban ZI sempat mengirim pesan kepada keluarganya untuk menolongnya.
Pesan singkat itu terkirim sebelum peristiwa sadis itu terjadi, Selasa (7/5/2019). Polisi menemukan isi pesan dari ponsel korban berbunyi “dimana” dan “tolong saya”.
Diduga kuat saat itu I dalam tekanan sehingga meminta pertolongan.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang dalam konferensi pers, menyebutkan, AG dan I baru menikah empat bulan lalu.
“Suami pertama korban meninggal dunia, suami kedua cerai. Ini pelaku suami ketiga,” katanya.
Baca Juga: Sebelum Dibunuh Suami, Istri di Aceh Utara Sempat Kirim SMS ke Keluarga
Hingga saat ini polisi terus mengorek keterangan dari AG, terduga pelaku pembunuhan terhadap I, ZM dan Y.
Menurut AKP Indra, polisi masih mendalami motif kejadian sadis itu karena pelaku selalu histeris dan seperti orang kesurupan.
“Kami tahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut. Olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan, dan pemeriksaan saksi lainnya sudah dilakukan. Untuk anak korban yang selamat belum bisa, karena masih trauma berat," katanya.
Baca Juga: Ditanya Polisi, Suami Pembunuh Istri dan 2 Anak Tiri Kesurupan di Polres
Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.