KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap AG, terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya, I (33) dan dua anak tirinya, ZM (12) dan Y (1) di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (7/5/2019).
Pelaku AG ditangkap di Banda Aceh saat menunggu angkot untuk melarikan diri dari polisi.
Hingga saat ini polisi mengamankan AG Mapolres Lhoksumawe untuk dimintai keterangan.
Polisi mengalami kesulitan saat meminta keterangan dari pelaku karena yang bersangkutan sering tiba-tiba kalap mirip orang kesurupan.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Berdasar hasil penyelidikan sementara, aksi pembunuhan tersebut terungkap setelah salah satu anak I berhasil lolos dari rumah.
Saat itu anak korban I melompat dari lantai dua rumah mereka. Setelah itu anak tersebut mencari pertolongan warga sekitar.
“Awalnya, seorang anak korban I melompat dari lantai dua rumah. Dia lalu memberitahu warga lainnya. Pintu rumah pun didobrak dan diketahui ketiga orang itu sudah meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang.
Baca Juga: Kronologi Suami Bunuh Istri dan Anaknya di Blitar
Setelah melihat ada tiga orang meninggal di rumah AG, warga langsung melaporkan kasus pembunuhan itu ke polisi.
Saat itu Jasad balita Y ditemukan di tempat penampungan air di kamar mandi.
Polisi masih menunggu keterangan salah satu saksi mata, anak dari korban ZI, yang masih mengalami trauma atas kejadian tersebut.
“Saksi mata kejadian ini, belum kita mintai keterangan. Dia masih sangat syok atas musibah yang dialami keluarganya. Tadi sudah kita lakukan olah tempat kejadian perkara,” sebut AKP Indra.
Selain itu, jasad korban juga telah divisum di Puskesmas Muara Batu, Aceh Utara.