Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penggelembungan Suara PDIP di NTT, Saksi Gerindra Protes Saat Pleno KPU

Kompas.com - 07/05/2019, 20:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Isidorus Lilijawa, saksi dari Partai Gerindra, melakukan aksi protes saat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu 2019 di KPU Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar di Sahid T-more Hotel, Selasa (7/5/2019) sore.

Lilijawa protes, karena ada dugaan penggelembungan suara khusus untuk DPR RI yang terjadi di Kabupaten Sumba Tengah, NTT.

Menurut Lilijawa, dugaan penggelembuangan suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terjadi di tiga kecamatan di kabupaten tersebut sebanyak 409 suara.

"Akibat dugaan penggelembungan suara itu menyebabkan partai lain termasuk kami dari Gerindra dirugikan," ujar Lilijawa.

Baca juga: Pleno KPU NTB Memanas, Bawaslu Usul Audit Logistik

Lilijawa menjelaskan, suara yang diduga digelembungkan tersebut terdiri dari 19 suara di Kecamatan Katiku Tana Selatan, 50 suara di Kecamatan Umbu Ratu Nggai, dan 340 suara di Kecamatan Umbu Ratu Nggai Barat.

Lilijawa mengatakan, ada perbedaan perolehan suara sesuai data perolehan suara di formulir C1 dengan jumlah suara yang dibacakan di pleno rekapitulasi suara KPU provinsi.

"Sedangkan jumlah suara PDIP yang dibacakan di pleno tersebut untuk Kecamatan Katiku Kana Selatan 3.100 suara yang seharusnya 3.081 suara sesuai yang tertulis di formulir C1,"kata Lilijawa.

Selanjutnya, kata Lilijawa, jumlah suara sesuai data KPU di Umbu Ratu Ngai sebanyak 4.035, sedangkan sesuai data C1 seharusnya berjumlah 3.935 suara.

Sementara itu, di Umbu Ratu Nggai Barat, KPU mencatat total suara PDIP 4.042 suara, sedangkan sesuai formulir C1 di Partai Gerindra tercatat 3.702 suara.

Terkait dugaan penggelembungan suara tersebut, anggota KPU NTT Yosafat Koli mengatakan, protes yang dilayangkan saksi Gerindra tidak didukung data akurat.

Baca juga: Hasil Pleno KPU, Prabowo-Sandi Menang Telak di 15 Kabupaten dan Kota di Sumbar

Akibatnya, pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu 2019 untuk Sumba Tengah tetap disahkan.

"Semua proses sangat terbuka. Kami buka data untuk sandingkan jika ada perbedaan dalam forum," kata Yosafat Koli.

Sementara itu, anggota Bawaslu NTT Yemris Fointuna berharap, setiap protes dari saksi parpol harus didukung data akurat berdasarkan rekapan F1, DA1 atau DB1 sehingga protes yang dilayangkan tersebut bisa diakomodir KPU.

Khusus data yang sudah dikoreksi pada tingkatan pleno sebelumnya, lanjut dia, tidak lagi dipersoalkan di pleno provinsi.

Menurut Jemris, protes itu bukan ditolak tetapi kurang didukung data akurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com