KUPANG, KOMPAS.com - Isidorus Lilijawa, saksi dari Partai Gerindra, melakukan aksi protes saat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu 2019 di KPU Nusa Tenggara Timur ( NTT), yang digelar di Sahid T-more Hotel, Selasa (7/5/2019) sore.
Lilijawa protes, karena ada dugaan penggelembungan suara khusus untuk DPR RI yang terjadi di Kabupaten Sumba Tengah, NTT.
Menurut Lilijawa, dugaan penggelembuangan suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terjadi di tiga kecamatan di kabupaten tersebut sebanyak 409 suara.
"Akibat dugaan penggelembungan suara itu menyebabkan partai lain termasuk kami dari Gerindra dirugikan," ujar Lilijawa.
Baca juga: Pleno KPU NTB Memanas, Bawaslu Usul Audit Logistik
Lilijawa menjelaskan, suara yang diduga digelembungkan tersebut terdiri dari 19 suara di Kecamatan Katiku Tana Selatan, 50 suara di Kecamatan Umbu Ratu Nggai, dan 340 suara di Kecamatan Umbu Ratu Nggai Barat.
Lilijawa mengatakan, ada perbedaan perolehan suara sesuai data perolehan suara di formulir C1 dengan jumlah suara yang dibacakan di pleno rekapitulasi suara KPU provinsi.
"Sedangkan jumlah suara PDIP yang dibacakan di pleno tersebut untuk Kecamatan Katiku Kana Selatan 3.100 suara yang seharusnya 3.081 suara sesuai yang tertulis di formulir C1,"kata Lilijawa.
Selanjutnya, kata Lilijawa, jumlah suara sesuai data KPU di Umbu Ratu Ngai sebanyak 4.035, sedangkan sesuai data C1 seharusnya berjumlah 3.935 suara.
Sementara itu, di Umbu Ratu Nggai Barat, KPU mencatat total suara PDIP 4.042 suara, sedangkan sesuai formulir C1 di Partai Gerindra tercatat 3.702 suara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan