KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Usai Pemilu, Wali Kota Hendi Imbau Warga Rekatkan Kembali Hubungan di Bulan Ramadan

Kompas.com - 07/05/2019, 20:24 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 
KOMPAS.comWali Kota Semarang Hendar Pridadi atau yang akrab disapa Handi mengimbau masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum merekatkan kembali hubungan yang sempat renggang karena pemilu 2019 lalu. 
 
Hendi mengatakan kalau semua warga Kota Semarang merupakan saudara yang hidup berdampingan di dunia nyata, bukan di dunia maya.
 
“Kalau kemarin yang berbeda pilihan, ada ejekan yang menyakiti hati, sehingga bermusuhan, maka bulan Ramadhan ini merupakan momentum yang sangat baik untuk saling bermaaf-maafan, berbagi kebaikan, untuk bersatu kembali,” ujar Hendi dalam sambutannya di hadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) peserta Tarawih Keliling atau Tarling, Senin (6/5/19) di Rumah Dinas Wali kota Semarang.
 
Saat itu, Hendi sedang melakukan agenda Tarawih Keliling (Tarling) rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang dilakukan selama bulan puasa.
 
Isu sweeping pun turut dibahas Hendi pada kesempatan itu. Sweeping merupakan permasalahan yang muncul karena kurangnya rasa tenggang rasa warga Kota Semarang. 
 
Karena itu, Hendi meminta warga Kota Semarang untuk tidak bertindak anarkis dengan aksi sweeping
 
“Jangan sweeping, laporkan saja kepada Pemkot, kami yang akan sampaikan kepada Polrestabes, biarkan Polrestabes yang akan menegur secara persuasif, ini untuk menjaga situasi kota Semarang yang sudah kondusif. Perbedaan menjadi kekuatan kita, dengan menjunjung tinggi sikap saling menghormati," pungkasnya.

Pelayanan maksimal selama Ramadan

Selama Ramadan ini, Hendi juga mengingatkan para ASN untuk tetap melayani masyarakat dengan maksimal.
 
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Semarang telah memberikan toleransi dengan menerapkan pengurangan jam kerja ASN menyesuaikan penetapan Pemerintah Pusat.
 
Hal tersebut diterapkan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 394 Tahun 2019 Tentang Penetapan Jam Kerja selama Bulan Ramadhan 1440 H. 
 
Adapun perubahannya, jam kerja ASN menjadi 32,5 jam per minggu. Hari Senin sampai dengan Kamis (jam 08.00 - 15.15 WIB) dan hari Jumat jam 08.00 - 11.30 WIB. 
 
“Jam kerja selama Bulan Ramadhan kami kurangi dari yang semula 8 jam pada bulan-bulan biasa menjadi 7 jam per hari. Layani masyarakat ikhlas, Insya Allah menjadi ladang pahala bagi ASN,” tegas Hendi.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com