Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tanah Bergerak di Sukabumi, BPBD Tunggu Kajian dan Rekomendasi Badan Geologi

Kompas.com - 07/05/2019, 18:12 WIB
Budiyanto ,
Khairina

Tim Redaksi


SUKABUMI, KOMPAS.com - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG)-Badan Geologi Bandung hingga saat ini masih mengkaji hasil pemantauan ke lokasi bencana tanah bergerak di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya, satu tim PVMBG sudah diterjunkan ke lokasi bencana yang mengakibatkan kerusakan pada puluhan rumah, 200 meter jalan provinsi dan hektaran sawah pada Minggu (28/4/2019) lalu.

Hasil peninjauan lapangan, tim PVMBG membawa sejumlah sampel tanah dan bebatuan.

"Sedang disiapkan. Mudah-mudahan segera selesai," kata Kepala PVMBG-Badan Geologi Bandung Kasbani saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan WhatsApp, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Badan Geologi Bawa Sampel Tanah dan Batuan dari Lokasi Tanah Bergerak di Nyalindung

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Aaep Suherman mengatakan, untuk penanganan bencana di Nyalindung pihaknya masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi PVMBG-Badan Geologi Bandung.

"Saya belum berani resmi menyatakan karena belum ditandatangani oleh kepala pusat. Tetapi kalau lihat draft-nya bahwa pergerakan tanah di Desa Kertaangsana ini sudah sangat mengkhawatirkan," kata Asep kepada Kompas.com selesai penyerahan penanganan dari BPBD ke Panitia Lokal di Kantor Desa Kertaangsana, Minggu (5/5/2019).

Bahkan, dia mengatakan, lokasi yang terkena bencana pergerakan tanah tersebut mungkin sudah tidak layak kembali menjadi permukiman. Sehingga, boleh disebut sebagai zona merah.

Namun, dia melanjutkan, luasan untuk kategori yang disebut sebagai zona merah atau zona kuning atau zona hijau masih menunggu hasil kajian.

Tetapi, yang di lokasi sekarang, hampir setiap hari pergerakan tanahnya berubah sangat cepat.

"Sehingga kemungkinan besar relokasi harus dilakukan, namun akan kami pikirkan setelah masa transisi pemulihan selesai selama 45 hari," ujarnya.

Baca juga: Khawatir Rumah Roboh, Korban Tanah Bergerak di Nyalindung Pindahkan Perabotan ke Lokasi Aman

Sosialisasi zona merah

Entin (36), salah seorang warga RT 01 RW 09 menuturkan, sebelumnya masih merasa aman dan nyaman menempati rumahnya meskipun beberapa warga di RT 02 dan RT 03 sudah pada mengungsi karena rumahnya rusak diterjang bencana tanah bergerak.

Namun, dia melanjutkan, setelah ada pengumuman pada Jumat (3/5/2019) yang menyatakan bahwa lahan yang menjadi tempat tinggalnya termasuk zona merah, berbahaya, maka diputuskan untuk mengungsi.

"Sekarang sudah dikasih tahu, rumahnya termasuk zona merah. Jadi kami mau mengungsi. Perabotan rumah tangga akan dititipkan di tempat peternakan sapi," tutur Entin saat berbincang dengan Kompas.com Sabtu (4/5/2019).

Baca juga: Fakta Bencana Tanah Bergerak di Sukabumi, 30 Jasad Dipindahkan hingga 90 Rumah Rusak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com