Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Kerja ASN Pemkot Batam Berkurang Selama Ramadhan

Kompas.com - 07/05/2019, 16:05 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BATAM, KOMPAS.com - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam mengalami pengurangan selama bulan suci Ramadhan 1440 H/2019.

Sekretaris Daerah (Setda) Pemko Batam, Jefridin mengatakan, perubahan jadwal kerja pegawai ini menindak lanjuti surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi pada tanggal 26 April 2019.

Hal ini juga berdasarkan surat edaran Wali Kota Batam tentang jam kerja ASN selama Ramadan.

Baca juga: Ini Aturan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 2019

"Jadi, hal ini hanya menindak lanjuti surat Menpan-RB yang diperkuat dengan edaran dari Wali kota," kata Jefridin, ditemui di Pemko Batam, Selasa (7/5/2019).

Jefridin mengatakan, selama bulan suci Ramadhan, jumlah kerja efektif yaitu 32,50 jam per minggu, dan setelah bulan suci Ramadhan kembali menjadi 37,50 jam per minggu. 

Untuk jam kerja selama Ramadhan dibagi dua, yaitu hari Senin sampai dengan Kamis dari pukul 08.00 WIB-15.00 WIB dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 - 13.00 WIB.

Sedangkan, Jumat dari pukul 08.00 WIB-15.30 WIB dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30 WIB-12.30 WIB.

Berbeda dengan ASN yang unit kerjanya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Dinas Perhubungan.

Baca juga: Tradisi Tembak Meriam Jelang Buka Puasa di Sarajevo..

Kemudian, Satpol PP, Dinas Pemadaman Kebakaran, Petugas Kebersihan dan lainnya, tetap mengatur sendiri jam kerja mereka selama bulan suci Ramadhan.

"Nanti jadwal tersebut termasuk jadwal penugasan pegawai selama libur nasional dan cuti bersama akan disampaikan ke Wali Kota Batam ditembuskan ke Sekda dan Inspektorat serta BKPSDM," ujar dia.

Bahkan, selama Ramadhan, apel pagi ditiadakan dan akan kembali seperti biasanya pada tanggal 10 Juni 2019 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com