Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalinsum Muratara yang Diblokir Massa Pendukung Caleg Kembali Dibuka

Kompas.com - 07/05/2019, 15:39 WIB
Aji YK Putra,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dari arah Jambi menuju kota Lubuk di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang sebelumnya sempat diblokir oleh massa pendukung caleg kini telah kembali dibuka.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro ketika dikonfirmasi mengatakan, pemblokiran jalan terjadi pada Senin (6/5/2019) malam.

Setelah dilakukan negoisasi bersama para massa aksi, akhirnya akses jalan pun kembali dibuka.

"Iya betul ada (pemblokiran jalan) Tapi, tadi malam tapi sudah beres," kata Suhendro, melalui pesan singkat, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Caleg PDI-P Blokade Jalan Lintas Sumatera, Ajukan 3 Syarat ke KPU

Namun, Suhendro tak bisa memberikan keterangan secara jelas terkait pemblokiran jalan tersebut. 

"Kita hanya keamanan, soal teknis langsung ke KPU," ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, aksi blokade jalan Lintas Sumatera itu sudah dilakukan hingga 3 kali oleh oknum calon legislatif (caleg) bersama pendukungnya.

Aksi pertama dilakukan oleh 10 oknum caleg dari 10 partai politik (parpol) dengan memblokade Jalinsum di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.

Aksi blokade jalinsum kedua terjadi di Desa Maur Baru. Aksi ketiga kali ini terjadi di Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit.

Baca juga: Kesal Pelaku Pembunuhan Tak Kunjung Ditangkap, Ratusan Warga Bima Blokade Jalan

Aulani Matcik, calon anggota legislatif dari PDI-P menawarkan tiga syarat agar jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Muratara, dibuka dari blokade.

Tiga syarat tersebut antara lain, penghitungan ulang surat suara, amankan orang yang membuat keributan saat penghitungan suara dan semua keputusan harus berdasarkan kesepakatan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com