Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panwascam yang Disuap Caleg PKS Mengundurkan Diri

Kompas.com - 07/05/2019, 12:26 WIB
Hendra Cipta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Barat Faisal Riza membenarkan adanya dugaan penyuapan dari SL, caleg PKS kepada BS dan MM, masing-masing ketua Panwascam dan PPK Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Betul. Tapi terkait perkaranya coba cek ke (Bawaslu) Kubu Raya," kata Faisal Riza kepada Kompas.com, Selasa (7/5/2019).

Faisal melanjutkan, saat ini Ketua Panwascam Sungai Raya berinisial BS telah mengajukan surat pengunduran diri.

"Dia sudah mundur dengan mengirimkan surat pengunduran diri kemarin," katanya.

Meski demikian, pengunduran diri BS tidak serta merta menggugurkan tindak pidana jika terbukti dilakukan.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Caleg PKS di Sungai Raya Ditangani Polresta Pontianak

Ali Amin, salah satu caleg dari daerah pemilihan yang sama dengan Sl, berharap polisi dapat menindak tegas para pelaku.

“Jika tidak terbukti kasus pidana pemilu, jerat yang bersangkutan dengan pasal gratifikasi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Pontianak tengah mendalami kasus dugaan penyuapan seorang caleg berinisial SL dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada ketua Panwascam dan PPK Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, masing-masing berinisial BS dan MM.

Penyuapan tersebut ditengarai terkait upaya penambahan hasil suara di Pemilu 2019.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, perkara ini merupakan limpahan dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kubu Raya.

Anwar menjelaskan, dugaan kasus ini bermula saat SL memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada MM dan BS dalam dua kali transaksi yang dilakukan mereka di Hotel Gardenia, Kubu Raya, pada 25 April dan 26 April 2019.

"Jika perjanjian tercapai (SL menjadi caleg terpilih), maka akan dikasih lagi Rp 100 juta," terangnya.

Namun ternyata, misi tersebut gagal. MM dan BS tidak bisa melakukan pemindahan suara, karena ketatnya pengawasan saksi.

Baca juga: Tak Terpilih, Caleg PKS Bongkar Rumah Pasangan Lansia di Kolaka Utara

Karena gagal, MM berencana mengembalikan uang tersebut, namun ditolak SL yang tetap memaksa untuk memenuhi kekurangan suara.

"Mulai saat itu, MM mengaku diteror dan diintimidasi si caleg," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com