Barung justru menantang kuasa hukum VA untuk melapor jika memiliki bukti yang cukup kuat.
"Lebih baik melapor saja, kan sudah disediakan tempat untuk melapor," ujar Barung.
Baca Juga: Polda Jatim Bantah Ada Anggotanya yang Transfer Uang ke Rekening Muncikari Artis VA
VA mengaku sedih menjalani puasa di penjara. VA mengatakan teringat almarhum ibunya.
"Kalau menjelang bulan puasa biasanya aku nyekar ke makam mama," kata VA sambil mengusap air matanya di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/5/2019).
Selama hidupnya, VA mengatakan baru kali ini menjalani puasa di dalam penjara. Namun, VA tetap yakin bisa menjalankan puasa dengan lancar.
"Insya Allah lancar. Ini pertama kali aku berpuasa di penjara," ucapnya.
Baca Juga: Menjalani Puasa di Penjara, Artis VA Sedih Teringat Almarhum Ibunya
Senin siang, VA kembali menjalani persidangan tertutup lanjutan perkara pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.
Seperti diketahui, VA ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian pengungkapan kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya pada 5 Januari lalu.
Dari hasil pemeriksaan digital forensik, VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.
VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Awalnya VA ditahan di tahanan Mapolda Jawa Timur pada pertengahan Januari lalu. VA kemudian dipindahkan ke Rutan Kelas I Surabaya Medaeng pada 29 Maret lalu.
VA telah beberapa kali menghadiri persidangan sebagai saksi atas kasus mucikarinya.
Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.