SURABAYA, KOMPAS.com - Tersangka kasus prostitusi "online", artis VA, mengaku sedih menjalani puasa di penjara. VA mengaku teringat almarhum ibunya.
"Kalau menjelang bulan puasa biasanya aku nyekar ke makam mama," kata VA sambil mengusap air matanya di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/5/2019).
Baca juga: Polda Jatim Bantah Ada Anggotanya yang Transfer Uang ke Rekening Muncikari Artis VA
Selama hidupnya, VA mengaku baru kali ini menjalani puasa di dalam penjara. Namun, VA tetap yakin puasanya akan lancar meski di dalam penjara.
"Insya Allah lancar. Ini pertama kali aku berpuasa di penjara," ucapnya.
Senin siang, VA kembali menjalani persidangan tertutup lanjutan perkara pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.
VA ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian pengungkapan kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya pada 5 Januari lalu.
Dari hasil pemeriksaan digital forensik, VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik. VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Awalnya VA ditahan di tahanan Mapolda Jawa Timur pada pertengahan Januari lalu. VA kemudian dipindahkan ke Rutan Kelas I Surabaya Medaeng pada 29 Maret lalu.
VA telah beberapa kali menghadiri persidangan sebagai saksi atas kasus mucikarinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.