Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjalani Puasa di Penjara, Artis VA Sedih Teringat Almarhum Ibunya

Kompas.com - 06/05/2019, 20:43 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tersangka kasus prostitusi "online", artis VA, mengaku sedih menjalani puasa di penjara. VA mengaku teringat almarhum ibunya.

"Kalau menjelang bulan puasa biasanya aku nyekar ke makam mama," kata VA sambil mengusap air matanya di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Polda Jatim Bantah Ada Anggotanya yang Transfer Uang ke Rekening Muncikari Artis VA

Selama hidupnya, VA mengaku baru kali ini menjalani puasa di dalam penjara. Namun, VA tetap yakin puasanya akan lancar meski di dalam penjara.

"Insya Allah lancar. Ini pertama kali aku berpuasa di penjara," ucapnya.

Senin siang, VA kembali menjalani persidangan tertutup lanjutan perkara pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.

Baca juga: 5 Fakta Sidang Artis VA di PN Surabaya, Dugaan Pria Pemesan VA adalah Oknum Polisi hingga Jaksa Sulit Temukan Pria Berinisial RS

VA ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian pengungkapan kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya pada 5 Januari lalu.

Dari hasil pemeriksaan digital forensik, VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik. VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Awalnya VA ditahan di tahanan Mapolda Jawa Timur pada pertengahan Januari lalu. VA kemudian dipindahkan ke Rutan Kelas I Surabaya Medaeng pada 29 Maret lalu.

VA telah beberapa kali menghadiri persidangan sebagai saksi atas kasus mucikarinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com