KOMPAS.com - Seorang pria asal Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ipeng (28), merampok seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan. Ponsel dan uang milik anggota polisi itu raib digondol pelaku.
Sebelum dirampok, korban sudah mengatakan identitasnya. Namun, Ipeng yang merupakan warga Kampung Salam Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan ini tetap nekat merampok petugas tersebut.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, Ipeng merupakan residivis kasus penganiayaan.
"Jadi saat itu korban hendak pulang ke rumah usai bertugas. Namun, tiba-tiba pelaku yang sebelumnya sudah mengintai langsung menyenggol korban hingga terjatuh. Di situ, tersangka langsung merampas telepon seluler berserta sejumlah uang dan kabur meninggalkan korban," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico, Senin (6/5/2019).
Baca juga: Seorang Pria Coba Rampok Sebuah Apotek Gunakan Pistol Mainan
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.
Polisi menangkap pelaku di salah satu wilayah di Medan. Pelaku ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan dan kabur saat diamankan.
"Sebab, pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan yang sebelumnya dikeluarkan,” kata Jerico.
Baca juga: Ini Kronologi 5 Rampok Tembak Mati Seorang Ibu Rumah Tangga di Riau
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Pelabuhan untuk proses lanjut.
Pelaku diancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Nekad Merampok Seorang Polisi, Begini Nasib Ipeng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.