KOMPAS.com - Bencana tanah bergerak di Kampung Gunungbatu, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, terus mengancam warga.
Warga bahkan terpaksa memindah jasad-jasad yang ada di tempat pemakaman umum (TPU) setempat karena kondisi tanah yang labil.
Hingga saat ini sudah ada 30 jasad yang dipindahkan oleh kerabat mereka ke lokasi yang lebih aman.
Berdasar data yang dihimpun, ada 90 rumah dan 3 fasilitas umum rusak akibat bencana tanah gerak. Selain itu, kurang lebih 26 hektar sawah dan 200 meter jalan mengalami kerusakan.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Selain merusak rumah warga dan persawahan, bencana tanah bergerak di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, juga merusak tempat pemakaman umum (TPU).
Hingga Jumat (3/5/2019), sekitar 30 jasad telah diungsikan dari TPU yang berlokasi di pinggiran ruas jalan Sukabumi-Nyalindung-Sagaranten.
Puluhan jasad yang di antaranya berusia 50 tahun dipindahkan keluarga ke daerah berbeda.
"Jasad keluarga kami ini kami pindahkan karena kondisi pemakamannya sudah tidak stabil, dan tanahnya terus tergerus," ujar Soleh, yang sehari-hari bekerja di perusahaan perkebunan.
Hal serupa juga dilakukan oleh Putri Sari Tunggal (19). Keluarga Putri memindahkan jasad ibundanya almarhumah Aisyah yang dimakamkan lima tahun lalu.
Rencananya, jasad ibu kandungnya itu akan dipindahkan ke TPU di Kampung Nagrak desa setempat.
"Iya, mau dipindahkan, karena tanah makamnya juga sudah terdampak bencana gerakan tanah, makanya dipindahkan," ucap Putri.
Baca Juga: Makam Tergerus Bencana Tanah Bergerak di Sukabumi, 30 Jasad Dipindahkan
Ketua RT 003 RW 009 Ujang Suparman mengatakan, lokasi TPU Kampung Gunungbatu berada di wilayahnya.