KOMPAS.com - Sepak terjang Menteri Susi Pudjiastuti memberantas kapal-kapal pencuri ikan bukan hanya pepesan kosong.
Dirinya menolak dengan tegas wacana pelelangan kapal-kapal pencuri ikan. Menurutnya, kapal para pencuri ikan itu dimusnahkan agar tak lagi digunakan lagi untuk menjarah ikan-ikan di lautan Indonesia.
Menurut Susi, dampak penenggelaman kapal pencuri ikan yang tertangkap telah memberi dampak positif. Neraca perdagangan perikanan Indonesia meroket dan menjadi yang nomor satu di Asia Tenggara.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Menteri Susi Pudjiastuti jengah dengan pelelangan kapal illegal fishing alias kapal pencuri ikan setelah ada keputusan hukum yang tetap.
Menurut dia, sudah sepatutnya kapal-kapal tersebut dimusnahkan agar tak terjadi kesalahan yang sama sekaligus membuat efek jera.
Pendapat Susi itu dia sampaikan lewat surat terbukanya di akun Twitter, @susipudjiastuti. Pernyataan tersebut ia tujukan kepada Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung.
"Yth. Pak Jaksa Agung dan Pak Ketua Mahkamah Agung; dengan segala kerendahan hati saya mohon semua tuntutan dan putusan untuk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas untuk Dilelang tapi Dirampas untuk Dimusnahkan. Mohon semua yang saat ini dalam proses banding ditolak dan TETAP untuk dimusnahkan" tulis Susi di akun Twitternya, Rabu (1/5/2019).
Baca Juga: Menteri Susi Tak Setuju Kapal Nelayan Asing Dilelang, Ini Alasannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.