Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Kang Emil Targetkan STQH Jabar Masuk 3 Besar di Tingkat Nasional

Kompas.com - 05/05/2019, 23:17 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menargetkan Kafilah Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Jawa Barat akan menduduki peringkat tiga besar pada STQH Nasional yang digelar di Pontianak 27 Juni - 6 Juli 2019 mendatang.

Optimisme Kang Kamil, panggilan akrab Gubernur Jabar itu mengemuka setelah ia melihat kualitas para kafilah Jabar yang semakin menjanjikan.

"Saya harap dengan kualitas dan penyelenggaraan yang semakin baik kafilah Jabar mampu bersaing melawan provinsi lain karena itu saya targetkan berada di posisi tiga besar STQH Nasional," kata Gubernur usai menutup STQH XVI tingkat Jabar, di Pusdai Kota Bandung, Jumat (3/5/2019) malam.

Pada gelaran STQH Nasional tahun sebelumnya di Tarakan Kalimantan Utara, kontingen Jabar berada di urutan ke-8.

Target tiga besar pada STQH Nasional tahun ini, menurut Emil, sangat realistis karena Jabar memiliki jumlah muslim terbanyak yaitu 41 juta jiwa ditunjang dengan sarana dan SDM berkualitas.

Pembinaan jadi kunci

Untuk itu, pembinaan, lanjutnya, menjadi kunci kemenangan selain merancang strategi dan evaluasi oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) kepada para Qori dan Qoriah serta Hafidz dan Hafidzah.

"Kompetisi ini harus datang dari pembinaan jangan disamakan seperti kompetisi olahraga," ujar Emil, seperti dalam keteranga tertulisnya.

STQH XVI tingkat Jabar juga sebagai ajang menyeleksi kafilah terbaik yang para juaranya selanjutnya akan dibina oleh LPTQ Jabar untuk persiapan di STQH Nasional.

Dalam STQH XVI tingkat Jabar 2019 kali ini, dewan hakim yang diketuai oleh T Fuad Wahab memutuskan Kota Bandung keluar sebagai juara umum dengan nilai 25 poin.

Disusul Kota Bogor di peringkat kedua dengan nilai 16. Sedangkan peringkat ketiga diraih oleh Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor dengan nilai 14.

Peringkat empat diraih oleh Kota Tasikmalaya (8), peringkat enam oleh Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis (6), peringkat tujuh oleh Kabupaten Cirebon, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Sumedang dan Kabupaten Bandung Barat.

Selanjutnya peringkat delapan ditempati oleh Karawang, Depok dan Kota Cirebon (3), peringkat sembilan Kota Sukabumi dan Garut (2) serta peringkat sepuluh oleh Kabupaten Bekasi (1).

Piala Tetap Gubernur diserahkan langsung oleh Ridwan Kamil kepada Wali Kota Bandung Oded M Danial. "Selamat untuk Kota Bandung telah juara umum, semoga menjadi inspirasi bagi daerah lain," ucap Emil.

Ia menyoroti beberapa daerah yang belum meraih nilai pada STQH XVI Jabar ini, yaitu Kabupaten Subang, Cianjur, Purwakarta, Pangandaran, Kota Cimahi dan Banjar.

Untuk itu, Gubernur akan mengirimkan surat peringatan kepada kepala daerah agar menjadi perhatian dan diperbaiki di tahun berikutnya.

"Ada daerah yang sama sekali tidak ada nilai mohon diintrospeksi kami akan kirimkan surat untuk mengingatkan kepada daerahnya supaya di tahun berikutnya meningkat karena hidup ini tidak hanya mengurusi infrastruktur tapi juga spritualitas dan religi," ungkap Emil.

STQH XVI tingkat Jabar 2019 digelar sejak tanggal 28 April hingga 3 Mei 2019, dengan lokasi perlombaan di Pusdai, Masjid Raya Bandung dan Masjid Al-Muttaqin Gedung Sate.

Dari belasan cabang dan golongan yang dilombakan, dewan hakim memberikan piala kepada juara peringkat 1,2,3 dan juara harapan 1,2,3 pada setiap cabang dan kategorinya.

"STQH ini menjadi rutinitas yang membanggakan dan selamat kepada para pemenang yang akan menjadi bekal di level nasional," pungkas Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com