KOMPAS.com - Empat penambang tewas tertimbun tanah longsor di area penambangan emas ilegal di Desa Gunung Putri, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Keempat korban tewas dalam kejadian, Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 13.30 Wita, itu adalah Syahruni (25), Misdi (35), Ali (30) dan Tatung (40).
Sementara itu, satu orang ditemukan selamat dan mengalami luka-luka atas nama Sugeng (35).
"Seluruh korban hilang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, jenazah sudah diserahkan ke keluarga masing-masing," ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho seperti dikutip dari rilis yang diterima, Minggu (5/5/2019) malam.
Para korban, lanjut dia, baru bisa dikeluarkan dari lokasi kejadian sekitar pukul 12.30 Wita. BPBD Kabupaten Kotabaru masih terus mencari korban bersama TNI/Polri dan SAR.
Sutopo mengatakan, lokasi kejadian berada di daerah yang sulit dijangkau, yaitu 15 kilometer dari Kecamatan Sungai Durian. Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan 4-5 jam dengan berjalan kaki.
"Kronologi masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.