Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalbar Minta Pemerintah Buat Aturan Percepatan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan

Kompas.com - 05/05/2019, 17:47 WIB
Hendra Cipta,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengapresiasi langkah pemerintah untuk memusnahkan kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Bahkan ia menyarankan agar proses pemusnahan kapal ikan ilegal dipercepat, sesaat setelah ditangkap.

“Saya selaku gubernur, sangat sangat setuju dengan penenggelaman kapal ini. Bahkan ini prosesnya terlalu lama. Seharusnya tangkap, seminggu (kemudian) tenggelamkan. Udah selesai," kata Sutarmidji, di Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019).

Baca juga: Menteri Susi Pimpin Langsung Penenggelaman 13 Kapal Vietnam di Kalimantan Barat

Midji menjelaskan, dari sisi aspek hukumnya, ketika kapal itu jadi barang bukti dan tidak langsung dimusnahkan, pemilik kapal bisa banding. Kemudian jika kapal tangkapan sudah dalam kondisi lapuk mereka juga bisa menuntut.

"Itu belum dihitung biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk perawatan kapal selama jadi barang bukti. Maka sebaiknya langsung ditenggelamkan saja," ujarnya.

Midji yakin, dengan adanya kemauan kuat untuk menindak tegas pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia, maka pembuatan aturan yang lebih konkret akan dapat dilakukan.

"Aturan kan kita yang buat, masa berhadapan dengan negara luar, aturan kita tidak berpihak pada kita sendiri," ucapnya.

Baca juga: Video Lengkap Penenggelaman 13 Kapal Vietnam oleh Menteri Susi

 

Merespons hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sependapat dan menyatakan akan mempertimbangkan untuk mendorong percepatan penindakan kapal nelayan.

"Saya setuju dengan Pak Gubernur. Dan itu tentunya akan jadi pertimbangan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti, memimpin penenggelaman 13 kapal nelayan asing berbendera Vietnam di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2018).

Baca juga: 5 Fakta Kapal TNI AL Ditabrak Kapal Vietnam di Natuna, Susi Janji Tenggelamkan Lebih Banyak Kapal Vietnam hingga Anggota TNI Tak Terprovokasi

Sedianya, ada 51 kapal yang siap ditenggelamkan, namun penenggelamannya akan dilakukan bertahap dalam satu bulan ini.

"Dalam satu bulan ini, ada 51 kapal asing yang akan kita tenggelamkan secara bertahap," kata Susi.

Menurut dia, kehadirannya dalam prosesi tersebut untuk memastikan kapal tersebut benar-benar ditenggelamkan.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Kapal Patroli TNI AL Ditabrak Kapal Vietnam | Caleg Gagal Tarik Kembali Bantuan Aspal

"Kita pernah menemukan kapal yang pernah ditangkap, itu ditangkap lagi," ucapnya.

Selain itu, dia juga ingin bertemu para penegak hukum di Kalbar dan memastikan perkara ini dtangani dengan baik.

"Saat ini masih ada 90 kapal asing yang belum inkrah. Ada yang dalam proses banding, ada yang kasasi," ujarnya.

Kompas TV Dua hari pasca insiden tabrakan kapal antara TNI AL dengan kapal <em>coast guard</em> Vietnam di Laut Natuna, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti angkat bicara. Dalam konferensi pers, Menteri Susi menyebut tindakan TNI AL yang menangkap kapal nelayan Vietnam karena melakukan <em>illegal fishing</em> telah benar. Kapal nelayan itu diyakini telah masuk wilayah perairan Indonesia meski pihak Vietnam menyatakan sebaliknya. Menteri Susi menyebut insiden pencurian ikan di Laut Natuna meningkat tajam dalam setahun belakangan. Salah satunya disebabkan terkait dengan wacana lelang kapal tangkapan. #KapalVietnam #Natuna #SusiPudjiastuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com