Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Real Count KPU, Jokowi-Ma'ruf Amin Menang di Semua Kecamatan di Solo

Kompas.com - 05/05/2019, 16:12 WIB
Labib Zamani,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menang di seluruh kecamatan di Kota Solo, Jawa Tengah.

Demikian hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta.

Baca juga: Situng KPU Data 52,9 Persen: Jokowi-Ma’ruf Unggul Telak di Seluruh Kabupaten/Kota di Jateng

 

Berdasarkan penghitungan riil, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh sebanyak 301.995 suara atau 82,23 persen.

Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno mendapatkan 65.271 suara atau 17,77 persen dari lima kecamatan di Solo.

"Hasil rekapitulasi penghitungan suara ini kita tetapkan nanti malam. Besuk pagi kita bawa ke KPU Provinsi Jateng," kata Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, di The Sunan Hotel Solo, Jawa Tengah, Minggu (5/5/2019).

Baca juga: Jokowi-Maruf Menang, Saksi Paslon 02 Tolak Tanda Tangan | Aksi Kelompok Baju Hitam Saat May Day

Bersarkan hasil rekapitulasi penghitungan KPU Surakarta, jumlah pemilih yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya di TPS sebanyak 372.055 orang. Dari surat suara yang digunakan ada 367.266 suara sah dan 4.789 suara tidak sah.

Adapun perolehan suara tingkat Kecamatan Laweyan, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 50.977 suara dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno 14.017 suara. Kecamatan Serengan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 28.621 suara dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno 6.278.

Lalu, Kecamatan Pasar Kliwon pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 41.086 suara dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno 13.905 suara, Kecamatan Jebres pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 83.263 suara dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno 12.760.

Baca juga: Papan Bunga Kemenangan Prabowo-Sandi Dipasang Berjejer di Jalanan Banda Aceh

Kemudian untuk Kecamatan Banjarsari pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 98.048 suara dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno 18.311 suara.

Rekapitulasi penghitungan suara yang sedianya ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari, ternyata dapat diselesaikan dalam waktu dua hari. Hal ini karena selama pelaksanaan rekapitulasi penghitungan, baik peserta pemilu melalui saksi-saksi yang hadir, pengawas TPS, pengawas kecamatan dan tingkat Bawaslu semuanya sepakat dengan yang disampaikan KPU.

"Sehingga nanti malam sudah bisa kami tetapkan dan penandatangan berita acara," ucap dia.

Saksi paslon 01, Harjanto, mengatakan, tidak mempermasalahkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilakukan KPU.

Menurut dia, data perolehan suara dari tingkat kelurahan dan kecamatan semuanya telah sesuai dengan hasil KPU.

"Tadi begitu selesai dibacakan semuanya sepakat. Jadi, tidak ada masalah," ujar dia.

Sementara itu, saksi paslon 02, Hamid Mas'ud, menambahkan, tidak ada permasalahan yang ditemui sejak awal dia mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan hingga tingkat kota.

"Dari awal, saya mengikuti itu memang tidak ada angka yang salah. Jadi kami tidak keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com