PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyal 30 orang tahanan Mapolresta Palembang melarikan diri usai merusak kamera CCTV serta ventilasi udara didalam ruangan sel, Minggu (5/5/2019).
Kronologi kaburnya tahanan kasus narkoba itu, menurut informasi yang dihimpun, diawali petugas piket jaga tahanan Brigadir Aldo Febrianto dan Aiptu Suryadi dipanggil salah seorang tahanan sekitar puku; 02.50 WIB. Tahanan itu menyampaikan jika beberapa rekannya telah melarikan diri.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata satu sel tahanan sudah dalam keadaan kosong. Sementara, dua sel tahanan yang lainnya dalam kondisi gembok terbuka. Dalam dua sel itu, tersisa sejumlah tahanan yang menolak melarikan diri.
Baca juga: 5 dari 30 Tahanan yang Kabur dari Mapolresta Palembang Ditangkap
Kondisi itupun langsung dilaporkan ke Kapolresta Palembang dan Kapolda Sumsel, sehingga dilakukan pengecekan.
Dari hasil pengecekan, didapati satu kayu balok bekas pintu WC berada di lorong sel tahanan. Selain itu, petugas juga mendapati kerusakan di ventilasi udara.
Didi mengungkapkan sebanyak lima dari 30 tahanan telah ditangkap usai melakukan aksi melarikan diri.
"Mereka (lima tahanan) kita tangkap bukan menyerahkan diri,"kata Didi.
Baca juga: Rusak CCTV dan Jebol Ventilasi Udara, 30 Tahanan Mapolresta Palembang Kabur
Didi mengimbau, kepada seluruh tahanan itu untuk menyerahkan diri secara baik-baik sebelum dilakukan tindakan tegas.
"Semuanya tahanan narkoba, mudah-mudahan semuanya dapat kita jaring dan dapat kita amankan. Kecuali mereka melakukan tindakan perlawanan, maka kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur,"ujarnya.