Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertipu Lowongan Pekerjaan Lewat Medsos, Gadis 17 Tahun di Pontianak Diperkosa

Kompas.com - 04/05/2019, 20:20 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi


PONTIANAK, KOMPAS.com - Aparat Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap Agus Parista (48), atas dugaan pemerkosaan gadis berusia 17 tahun, dengan modus penerimaan pegawai swalayan fiktif.

Agus ditangkap tanpa perlawanan saat mencoba melarikan diri ke Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Seorang Ayah di Sanggau Perkosa dan Bunuh Anak Tirinya Sendiri

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan, perkara itu bermula saat korban mencari lowongan pekerjaan di media sosial.

Saat itu, ia menemukan unggahan yang berisi lowongan pekerjaan di salah satu swalayan di Kota Pontianak.

Dia kemudian membubuhkan komentar dan segera dibalas akun pengunggah, yang ternyata adalah Agus Parista. Obrolan mereka berlanjut sampai chat messenger.

"Korban lalu menanyakan alamat Agus, untuk mengantarkan surat lamaran pekerjaan," kata Husni kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2019).

Pada Selasa (30/4/2019), korban datang membawa berkas lamaran ke rumah Agus di Jalan Danau Sentarum, Pontianak.

Baca juga: Mantan Anggota TNI Culik dan Perkosa 7 Anak, Aktivis Perempuan Demo Markas Korem

Husni menuturkan, saat itu korban datang seorang diri. Setibanya di rumah pelaku, ia sempat menunggu di luar rumah hingga akhirnya dipersilakan masuk ke dalam oleh pelaku.

Di dalam rumah, sambil mengecek surat lamaran dan berjalan di depan korban, pelaku lalu menutup pintu dan menguncinya. 

Dalam keadaan rumah terkunci, pelaku lalu megeluarkan pisau dan mengarahkan benda tajam itu ke leher korban sambil meminta korban untuk tidak teriak.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menepis pisau hingga menyebabkan pipinya luka. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Pelaku mengancam akan membunuh korban. 

"Pelaku lalu membawa korban ke dalam kamar sambil mengancam akan membunuhnya. Di dalam kamar itu pelaku menyetubuhi korban," ungkapnya.

Husni menerangkan, korban saat itu berusaha berteriak meminta pertolongan. Namun teriakan itu tidak ada yang mendengar.

Setelah perbuatan itu berakhir, korban lalu pergi ke kamar mandi dan langsung melarikan diri.  

"Pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak, terancam pidana penjara 15 tahun," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com