JAYAPURA, KOMPAS.com - Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Intan Jaya, Papua, terhambat karena beberapa petugas Panitia Pemilihan Distrik (PPD) menghilang.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Papua Theodorus Kossay saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (4/5/2019).
"Saya sudah kroscek langsung ke ketua KPU Intan Jaya, PPD ini ke Nabire, dan setelah dikroscek ternyata hanya 1 PPD saja," ujarnya.
Hilangnya oknum PPD tersebut, kata Theodorus, telah membuat masyarakat di Intan Jaya curiga ada upaya mengubah hasil rekapitulasi di tingkat distrik.
Baca juga: Polda Papua Ungkap Fakta Baru Kasus Penikaman Caleg di Intan Jaya
Bahkan dua kelompok masyarakat pada Jumat (3/05/2019) sempat bentrok di Distrik Sugapa saat menunggu pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
"Sempat ricuh lantaran adanya kecurigaan kepada PPD, saya sudah sempat komunikasi dengan ketua KPU sehingga suara yang diatur (diubah) akan dikembalikan sesuai kesepakatan masyarakat," katanya.
Theodorus mengakui ada indikasi petugas PPD tidak netral dan mereka sengaja pergi ke Kabupaten Nabire untuk mengubah hasil suara.
Hal tersebut pun ditegaskan juga oleh anggota Komisioner Bawaslu Papua Ronald Michael Manoach yang memandang ada ketidaknetralan pihak penyelenggara di tingkat distrik.
Ia mengaku Bawaslu sudah memprediksi masalah tersebut akan muncul karena beberapa hari sebelumnya para PPD dan Panwas Distrik Agisiga tidak ada di Intan Jaya.
"Bawaslu merekomendasikan pleno ditunda karena sejatinya yang membacakan hasil rekap itu PPD, tapi PPD-nya tidak ada," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.