Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meninggal Usai Pemilu, Caleg Partai Golkar Ini Raih Suara Terbanyak

Kompas.com - 03/05/2019, 17:38 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi


YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Politisi Partai Golkar Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta Almarhum Marsiono meninggal dunia pada Senin (22/4/2019) atau beberapa hari pascapencoblosan.

Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, Marsiono memperoleh suara terbanyak dari Partai Golkar untuk pemilihan DPRD DIY. 

Sekretaris DPD Golkar Gunungkidul Heri Nugroho mengatakan, Marsiono yang semasa hidup menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, dalam Pemilu 2019 baru pertama kali maju dalam pemilihan DPRD tingkat I.

Baca juga: Meski sudah Meninggal, Caleg di Karawang Ini Raup 1.364 Suara

Hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten yang diumumkan KPU Gunungkidul kemarin, hampir sama dengan rekapan data internal parpol. Marsiono lolos dalam perebutan kursi DPRD Provinsi.

Dengan perolehan 12.819 suara, caleg di bawahnya, Rany Widayati memperoleh 12.204 suara.

Untuk, DPRD DIY total hasil rekapitulasi tingkat kabupaten Partai Golkar berada di urutan ke-4 dengan memperoleh 50.386 suara atau diperkirakan akan memperoleh 1 kursi.

"Almarhum bapak Marsiono calon anggota dewan DPRD DIY dengan perolehan suara terbanyak (partai Golkar),” kata Heri Nugroho saat dihubungi melalui telepon Jumat (4/5/2019)

Namun, Heri tidak mau berkomentar lebih jauh terkait siapa yang akan menjadi wakil rakyat tingkat provinsi yang mewakili Partai Golkar. Dia hanya memuji koleganya itu memiliki reputasi sebagai wakil rakyat nyaris tidak ada cacat dan menginspirasi kader parpol berlambang pohon beringin. Bahkan, menjadi inspirasi kader lainnya dalam membangun komunikasi politik.

"Kami belum mau berbicara sampai sejauh sana, karena masih dalam suasana duka. Kita masih menunggu keputusan KPU saja,"ucapnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Berpotensi Raih Suara Tertinggi Caleg Golkar di Jabar

Anggota Fraksi Golkar DPRD Gunungkidul Ery Agustin mengatakan, Marsiono meninggal dunia pada Senin (22/4/2019). Jenazah dikebumikan di TPU Dusun Tukluk, Ponjong. Marsiono meninggal pada pukul 06.00 WIB di RS Sardjito.

"Almarhum Pak Marsiono dibawa ke rumah sakit pada tanggal 18 April masuk IGD RSUD, kemudian dirawat di RS Sarjito, dan meninggal dunia beberapa hari setelahnya," ucapnya.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, calon yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya yang menjadi calon terpilih.

"Calon terpilih  Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal yang diusulkan pengantinya di bawahnya,"katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com