Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Berprestasi dalam Perencanaan Pembangunan, Kota Makassar Raih PPD 2019

Kompas.com - 03/05/2019, 17:34 WIB
Mikhael Gewati

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com - Di akhir masa jabatannya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto terus menuai apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat.

Terbaru, Kota Makassar kembali dianugerahi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2019 dari Kementerian Badan Perencanaan Nasional (BPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kota yang telah dipimpin Danny dalam kurun lima tahun tersebut mendapat PPD karena dinilai berprestasi dalam perencanaan dan pencapaian pembangunan. Penilaian ini setelah melalui berbagai tahapan dan proses penilaian yang ketat.

Kepala Bagian Humas Kota Makassar, Muhammad Roem mengatakan penghargaan tersebut akan diserahkan dalam Forum Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) 2019

“Kota Makassar mendapatkan penghargaan pembangunan Daerah yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada saat pelaksanaan Musrenbangnas di Jakarta pada tanggal 9 Mei 2019,” di Makassar ungkap Roem.

Ini artinya, penghargaan ini diserahkan sehari pasca jabatan Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar secara resmi berakhir.

Penobatan Makassar sebagai peraih PPD 2019 tercantum dalam surat Kementerian BPN dan  Bappenas Nomor: 4908/SES/04/2019. Surat itu, diterima Humas Makassar bersama undangan menghadiri pembukaan Musrembangnas yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Shangri-La Jakarta tanggal 9 Mei nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com